Dinas PendapatanAlamat |
![]() Nama Lengkap Pendidikan Karier Penghargaan |
| Selayang Pandang |
Sejarah Perkembangan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, embrionya diawali dengan dibentuknya suatu Biro Pendaptan dan Perpajakan sebagai Sub Ordinat dari Administratur Bidang Keuangan (Kepgub No. 60/PO/V/OM/SK/71). Dalam rangka peningkatan status kelembagaanya maka dibentuklah Jawatan Perpajakan dan Pendapatan dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Kepgub No. 219/PO/V/O.M/SK/1971) tanggal 25 September 1971, sebagai unit kerja yang berdiri sendiri dan menjadi tonggak sejarah berdirinya Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat. Sebagai konsekuensi berlakunya Undang-undang No. 5 tahun 1974, maka sebutan atau nomenklatur kelembagaan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 107/A.V/18/SK/1975 terhitung tanggal 12 April 1975 sebutan Jawatan diubah dengan istilah : |
| Rencana Kerja |
Berdasarkan Visi dan Misi Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat tersebut di atas, maka tujuan dan sasaran Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat untuk 5 (lima) tahun ke depan adalah sebagai berikut :
1. Mengembangkan birokrasi yang semakin profesional dan akuntabel, dengan sasaran : 2. Mewujudkan Peningkatan PAD untuk membiayai tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, dengan sasaran :
3. Tergalinya potensi pajak daerah dan retribusi daerah, dengan sasaran :
1. Mengembangkan birokrasi yang semakin profesional dan akuntabel, dengan sasaran meningkatnya pelayanan publik yang dapat diakses degnan mudah dan cepat oleh seluruh lapisan masyarakat 2. Mewujudkan pelayanan prima, dengan sasaran :
1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, dengan sasaran :
2. Mengembangkan dan memantapkan kinerja organisasi, dengan sasaran terpenuhinya tuntutan kebutuhan kelembagaan, indikatornya terpenuhinya kebutuhan kelembagaan pada setiap unit kerja. 3. Mengembangkan birokrasi yang semakin professional dan akuntabel, dengan sasaran :
Misi Keempat, Menjalin jejaring kerja (networking) dan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah 1. Mengembangkan birokrasi yang semakin profesional dan akuntabel, dengan sasaran :
2. Meningkatnya fungsi dinas sebagai koordinator di bidang pendapatan daerah, dengan sasaran :
|
| Visi Misi |
Visi Dinas Pendapatan Prov. Jabar |
| Sejarah |
Proklamator bangsa kita menyatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah dan menghormati jasa-jasa pahlawannya. Memang ini dalam skala kenegaraan tapi tentu pemahamannya dapat ditarik pada skala-skala lebih kecil seperti kedinasan. Kalimat tersebut pendek namun memiliki makna luar biasa bila dapat dihadirkan dalam skala yang terkecil sekalipun. Sebagai pelaku sejarah, tidak jarang kita melihat antar pelaku sejarah melakukan koreksi terhadap pelaku sejarah lain, makanya tidak heran didalam kenegaraan kita sering menemui pemelintiran sejarah. Hal ini mengilhami bahwa kita harus memahami sejarah, menghargai dan menguasai sebagai modal kedepan dalam menentukan arah pergerakan Dinas Pendapatan. |
| Tugas Pokok |
MELAKSANAKAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DI BIDANG PENDAPATAN DAERAH BERDASARKAN ATAS AZAS OTONOMI DAN TUGAS PEMBANTUAN |
| Fungsi |
Fungsi |
| Program Kerja |
Berdasarkan Rencana Program dan Kegiatan pada Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat Tahun 2008-2013, Program Kegiatan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat pada tahun 2010 terdiri dari 7 (tujuh) program dan 120 (seratus dua puluh) kegiatan dengan perincian sebagai berikut :
1. Program Pengembangan Komunikasi, Informasi, Media Massa dan Pemanfaatan Teknologi Informasi, terdiri dari 1 (satu) kegiatan yaitu Penyempurnaan dan Penambahan Sistem Pelaporan PKB dan BBNKB se Jawa Barat yang diarahkan untuk menyempurnakan Sistem Online Samsat se Jawa Barat. 2. Program Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah, terdiri dari 2 (dua) kegiatan, yaitu Koordinas Pemungutan Retribusi Daerah dan Penghapusan Barang Inventaris Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat. 3. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, dengan Kegiatan Penyelenggaraan Administrasi Perkantoran, terdiri dari 34 (tiga puluh empat) kegiatan yang tersebar di Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat (Pusat) dan 33 UPPD se Jawa Barat. Kegiatan ini bersifat fixed cost untuk memenuhi kebutuhan dasar operasional unit kerja dalam mendukung tugas pokok dan fungsi Dinas. 4. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, terdiri dari 14 (empat belas) kegiatan, program ini diarahkan untuk pengadaan sarana dan prasarana dalam rangka mewujudkan kepuasan pelayanan publik, outcome yang diharapkan dari program ini adalah meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan Kegiatan Unggulan yaitu :
5. Program Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Aparatur, dengan Kegiatan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kantor, terdiri dari 34 (tiga puluh empat) kegiatan yang tersebar di Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat (Pusat) dan 33 UPPD se Jawa Barat. Kegiatan ini bersifat fixed cost untuk pemeliharaan sarana dan prasarana operasional yang mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas. 6. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur, dengan Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan dan Kemampuran Aparatur, terdiri dari 34 (tiga puluh empat) kegiatan yang tersebar di Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini bersifat fixed cost untuk memenuhi kebutuhan operasional aparatur unit kerja untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk mendukung pelayanan kepada masyrakat.
7. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan, dengan 1 (satu) kegiatan, yaitu Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Internal Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini bersifat fixed cost untuk memenuhi kebutuhan operasional yang mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dinas. |