Gemapatas Upaya Menjaga Tanah

Diterbitkan

Jumat, 3 Februari 2023

Penulis

rep No

|

rep No

782 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Seluruh Kota/Kabupaten di 33 Provinsi se-Indonesia secara serentak melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Nugraha mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) termasuk program Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk menyertifikatkan aset-aset yang ada di Kota Bandung.

“Kita akan segera bantu dukung pemerintah daerah (untuk menyertifikatkan beberapa aset),” ucap Nugraha, Jumat (3/1/2023).

"Ada sekitar 12.000 dari 17.000 bidang tanah aset daerah di Kota Bandung yang sudah disertifikasi," imbuhnya.

Menurut Nugraha, jumlah 12.000 tersebut ditambah lagi 650 menjadi 12.650, sehingga sisa target sertifikasi bidang tanah di Kota Bandung berjumlah sekitar 4.350.

“Namun semua bertahap ya, tidak di tahun ini,” ujarnya.

Nugraha juga menjelaskan pemasangan patok bidang tanah merupakan awal kegiatan sertifikat tanah dan awal dari upaya menjaga tanah dari pihak lain.

“Salah satu permasalahan tanah adalah ketika pemilik tanah tidak menjaga. tanahnya. Dan salah satu cara menjaganya adalah memasang patok, sehingga kita tahu tanah itu dikuasai oleh siapa,” jelasnya.

Hal ini sejalan juga dengan arahan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melalui saluran daring.  Sertifikat tanah dapat memberi kepastian hukum dan hak ekonomi pada masyarakat. Sehingga masing-masing individu dapat menjaga tanah miliknya.

Sementara itu untuk di Kota Bandung, Gemapatas secara simbolis, dilaksanakan di Pendopo Kota Bandung.

Menurut Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap, kegiatan ini dapat mengakselerasi PTSL di Kota Bandung.

“Dengan semakin jelasnya batas-batas tanah dan dilengkapi sertifikatnya, masyarakat akan mendapat kepastian hukum. Di sisi lain, sertifikat ini memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” ucap Yana.

Walikota berharap, pemasangan patok bidang tanah di Kota Bandung ini dapat meminimalisif konflik pertanahan yang sering terjadi.

“Secara teknis, kami berharap para lurah dan camat untuk membantu. Karena teman-teman di kewilayahan ini lebih tahu kebutuhan di wilayah,” ujarnya. (prn)

Editor: Admin

Berita Terkait