Gubernur Ridwan Kamil Lantik 174 Pengurus Masjid Raya Al Jabbar

Diterbitkan

Senin, 20 Maret 2023

Penulis

Rilis Humas Jabar;Rep Teguh

|

Rilis Humas Jabar;Rep Teguh

1,7 rb kali

Berita ini dilihat

3 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik 174 pengurus Masjid Raya Al Jabbar masa bakti 2023-2024.

"Kita soft launching di bulan Desember (2022) melihat dinamika, evaluasi, dan sekarang insyaallah sudah lengkap dilantik 174 pengurus dari pemerintahan, ulama, dan aktivis masjid," kata Ridwan Kamil di Masjid Raya Al Jabbar, Senin (20/3/2023).

Kepada pengurus Masjid Raya Al Jabbar yang sudah dilantik, Ridwan Kamil berpesan untuk memakmurkan dan mempromosikan tempat ibadah terindah di Indonesia tersebut.

"Diharapkan memakmurkan masjid semakmur-makmurnya, kemudian mempromosikan masjid yang istimewa ini," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut disampaikan pula setelah menjalani masa penataan dan pemeliharaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar sejak tanggal 27 Februari 2023, masjid akan akan dibuka kembali pada 1 Ramadan 1444 Hijriah, dan penetapan 1 Ramadan menunggu hasil Sidang Isbat Kementerian Agama.

Galeri Rasulullah

Lebih lanjut Gubernur Ridwan Kamil juga menyampaikan pembukaan Galeri Rasulullah untuk umum di dalam kawasan Masjid Raya Al Jabbar. Pembukaan galeri direncanakan pada 4 Ramadan 1444 Hijriah.

"Ada Galeri Rasulullah terkait sejarah Islam yang akan dibuka pada hari keempat Ramadan. Pendaftarannya via online berbayar sehingga ini menjadi fasilitas edukasi sejarah Islam terbaik, insyallah tidak hanya Indonesia, Asia, bahkan dunia," tutur Kang Emil sapaan akrabnya.

Sementara itu menanggapi fenomena maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Masjid Raya Al Jabbar. Gubernur menyebut, Pemda Provinsi Jabar akan bekerja sama dengan koperasi Kodim 0618/BS Kota Bandung.

"Untuk penataan PKL dan lain-lain kita akan kerjasamakan dengan koperasi Kodim sehingga kalau dengan pihak ketiga mempunyai kewenangan mengatur ketertiban dan keamanan," ujarnya.

"Karena ini (Masjid Raya Al Jabbar) masuk objek vital, maka akan didaftarkan sebagai objek vital negara. Kalau sudah masuk objek vital negara, maka penguatan TNI/Polri sangat dibutuhkan," pungkas Gubernur.

 

Editor: Admin

Berita Terkait