Pembentukan Unit Saber Hoaks di Kabupaten dan Kota sebagai Bentuk Gotong Royong Perangi Hoaks di Jabar

Diterbitkan

Kamis, 19 Januari 2023

Penulis

humas jabar; Rep Guh

|

humas jabar; Rep Guh

667 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Merujuk pada pusat data dan informasi Unit Jabar Saber Hoaks (Unit JSH), selama kurun tahun 2021, dari sejumlah 2.716 aduan/pantauan isu yang berhasil diverifikasi oleh Unit JSH melalui olah pengecekan fakta (fact checking), tercatat sebanyak 1.883 isu atau setara dengan 69,4 persen dari total aduan/pantauan isu adalah tergolong sebagai informasi keliru alias hoaks.

Sementara di tahun 2022, berdasarkan hasil tindak pengecekan fakta Unit JSH, dari 1.171 isu aduan/pantauan yang diverifikasi oleh Unit JSH, tercatat sebanyak 939 atau 80,2 persen isu adalah hoaks.

Berdasar pada data tersebut, masifnya penyebaran berita palsu atau hoaks – khususnya di kanal-kanal media komunikasi online rupanya menunjukan angka yang cenderung signifikan. 

"Tentu saja, jika fenomena ini diabaikan tanpa adanya upaya bersama untuk menanggulanginya, maka tak menutup kemungkinan, benteng kerukunan dan kearifan bangsa ini pelahan bisa kian tergerogoti dan terkikis," ujar Depi Agung Wakil Ketua Unit Jabar Saber Hoaks, Selasa (17/1/2023).

Progam perepliksasian Unit Saber Hoaks di Kabupaten/Kota yang digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat adalah salah satu bentuk implementasi kerjasama antar daerah untuk menguatkan kemitraan atau kolaborasi antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Secara khusus, program pereplikasian USHD di Kabupaten/Kota menyasar kepada tiga hal. 

Pertama yakni upaya penguatan edukasi atau kampanye akan pentingnya penguasaan literasi digital oleh masyarakat juga para pemangku kepentingan di daerah, guna mencegah masifnya penyebaran hoaks.

Kedua adalah upaya penguatan monitoring opini dan aspirasi publik, dan yang ketiga yaitu pengembangan model pengelolaan pengaduan masyarakat (community complaint management model).

Sejak tahun 2021, terdapat tujuh daerah atau Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Barat yang telah mereplikasi Unit Saber Hoaks Daerah (USHD) melalui mekanisme perjanjian kerjasama (PKS). 

Ketujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cirebon.Upaya pereplikasian atau pembentukan unit-unit saber hoaks di Kabupaten/Kota adalah wujud gotong royong antar daerah dalam memerangi masifnya penyebaran hoaks di era digitalisasi informasi.

Editor: admin

Berita Terkait