Pemdakab Bogor Bersama Forkopimda dan Unsur Masyarakat Kompak Kendalikan Inflasi Daerah

Diterbitkan

Rabu, 21 September 2022

Penulis

Diskominfo Kabupaten Bogor

|

Diskominfo Kabupaten Bogor

651 kali

Berita ini dilihat

1 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. BOGOR - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor menggelar Rapat koordinasi (Rakor) membahas dampak kebijakan pemerintah terhadap perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), dilakukan di Hotel M-One, Kabupaten Bogor, Rabu (21/9/2022).

Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama DPRD, Forkopimda, para pemangku kepentingan di daerah, dan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), Pemdakab Bogor kompak dan bersatu untuk mengendalikan inflasi di daerah. Hal ini demi menghindari ekses negatif dan meminimalisir dampak inflasi di masyarakat. 
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, kenaikan harga BBM dan pangan tentunya akan menimbulkan gejolak di masyarakat karena berdampak pada kemampuan daya beli, terutama para pekerja dengan pendapatan harian.
 
“Melihat situasinya yang kompleks, pengendalian inflasi harus menjadi prioritas seperti pada saat penanganan Pandemi COVID-19,” katanya.
 
Burhanudin menjelaskan, beberapa upaya yang telah dan akan dilakukan oleh Pemdakab Bogor di antaranya, menghitung 2% Dana Transfer Umum (DTU), yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kegiatan inflasi yang akan digunakan untuk Bantuan Sosial (Bansos) ke 1.000 UMKM .
 
“Selanjutnya realisasi operasi pasar di 40 kecamatan, optimalisasi satgas pangan, percepatan APBD untuk Samisade, bantuan dan insentif untuk RT, RW, guru madrasah, guru ngaji, guru diniyah, penyuluh agama, dan upaya lainnya,” ucapnya.
 
Diketahui, kondisi inflasi nasional pada bulan Juli 2022 sebesar 4,94% dan inflasi Jawa Barat pada bulan Agustus 4,71% Year over Year (YoY).

Kabupaten Bogor bukan merupakan daerah yang masuk ke dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jawa Barat, sehingga TPID Kabupaten Bogor mengambil data inflasi dari sister city daerah IHK yaitu Kota Bogor, per Juni 2022 yaitu sebesar 3,66% (pada bulan Agustus deflasi 0,45%).
 
“Untuk itu, sinergi, kolaborasi dan Konsolidasi Koordinasi elemen pemerintahan dan para pemangku kepentingan di daerah, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP),” ujarnya.
 
Burhanudin mengajak kepada pemangku kepentingan dan semuanya untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Bogor dan melanjutkan upaya membangun dan memulai perekonomian pasca pandemi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bambang Tawekal mengatakan, dengan kenaikan harga BBM bersubsidi, ada masyarakat sekitar Kabupaten Bogor yang kemudian diikuti aksi unjuk rasa dan pengungkapan aspirasi yang dikhawatirkan terjadi antara masyarakat, yang tentunya bisa berdampak pada kondusivitas wilayah.
 
“Dampak lainnya adalah inflasi di Kabupaten Bogor, naiknya bahan pokok dan kebutuhan masyarakat sehari-hari, kemudian rawan terjadinya krisis pangan, kriminalitas dan yang lainnya. Rawan pemberian bantuan yang tidak tepat sasaran, dan beredarnya hoax dan berita bohong di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya.
 
Bambang menegaskan, hari ini pihaknya melaksanakan diskusi ilmiah dan juga mencari solusi atas kebijakan pemerintah terhadap perubahan harga BBM di Kabupaten Bogor. Demi terciptanya situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di Kabupaten Bogor.

Turut hadir pada Rakor tersebut Wakil Ketua DPRD M. Romli, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo, perwakilan Kodim 0621 Kabupaten Bogor, perwakilan Pengadilan Negeri Cibinong, jajaran Pemdakab Bogor, para pemangku kepentingan dan unsur masyarakat lainnya. (Diskominfo Kabupaten Bogor/UPI)

Editor: UPI

Berita Terkait