Pemdakab Purwakarta Akan Ganti Rugi Areal Pertanian Terdampak Air Lindi TPA Cikolotok

Diterbitkan

Senin, 15 Agustus 2022

Penulis

Diskominfo Kab Purwakarta

|

Diskominfo Kab Purwakarta

532 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika merespon keluhan petani di Desa Margasari Kecamatan Pasawahan yang areal sawahnya terdampak air lindi dari TPA Cikolotok. Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Purwakarta bakal menyiapkan ganti rugi untuk areal persawahan dengan luas sekitar satu hektar itu.

"Setelah diukur oleh tim dari Dispangtan Purwakarta, luas sawah yang terdampak kurang lebih sekitar satu hektar. Berdasarkan regulasi pemberian asuransi petani, akan diberikan ganti rugi atau konpensasi perhektar dikisaran enam juta rupiah," ucapnya kepada awak media, Jumat (12/8/2022).

Menurut Ambu Anne --sapaan Anne Ratna Mustika--, salah satu penyebab limpahan air lindi tersebut adalah karena kondisi bangunan penampungan leachet atau air limbah sudah tidak memadai, sehingga melimpas ke sungai yg mengalir ke areal persawahan di sekitar TPA Cikolotok.

"Kondisi tersebut juga diperparah oleh musim kemarau, sehingga limpasan air limbah masuk ke badan sungai dan merembes ke sawah yang digarap oleh warga," katanya.

Selanjutnya, Ambu Anne melakukan langkah-langkah penanganan dengan mengerahkan perangkat daerah terkait agar permasalahan ini bisa ditangani secepatnya.

"Hari ini langsung akan dibangun tanggul sementara oleh tim DPUTR agar air limpasan limbah tidak masuk ke areal pesawahan," ujarnya 

Ambu Anne mengatakan, setelah Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) menghitung jumlah kerugian akibat limpasan limbah yang masuk, kompensasi akan segera diserahkan ke petani penggarap. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purwakarta juga akan melakukan review detailed engineering design (DED) penanganan kolam air limbah dan mengalokasikan anggaran untuk pembuatan penampungan air limbah di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

"Untuk penanganan lahan yang terimbas oleh longsoran sampah, sudah dilakukan survey ke lokasi dan alokasi anggaran sudah teralokasi di DLH pada APBD tahun 2023," katanya.

Ambu Anne juga mengungkapkan bahwa Pemdakab Purwakarta sudah membuat perencanaan dari 2019 untuk membuat tampungan atau danau leachate bahkan sudah ada DED, namun karena kemampuan anggaran terbatas maka akan dilakukan secara bertahap.

"Apalagi di anggaran 2020 dan 2021 ada kena refocusing sehingga ada pergeseran. Pada 2022 sebetulnya sudah ada perluasan namun karakteristik tanah juga menjadi kendala," ucapnya.(Diskominfo Purwakarta)

Editor: UPI

Berita Terkait