Penerima Bantuan Sosial Tunai dan Program Keluarga Harapan Provinsi Jabar Dapat Bantuan Beras 10 Kg

Diterbitkan

Selasa, 24 Mei 2022

Penulis

admin

|

admin

6,5 rb kali

Berita ini dilihat

1 kali

Berita ini dibagikan

Kota Bandung --- Perum Bulog menyalurkan bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.  
 
"Kementerian Sosial RI melalui Surat No. S-147/MS/C/3.3/BS.01/07/2021 tanggal 15 Juli 2021, menginstruksikan kepada Bulog untuk menyalurkan beras 10 kg bagi penerima manfaat," ujar Kepala Perum Bulog Jawa Barat Taufan Akib, Minggu (18/7/2021).
 
Khusus di Provinsi Jawa Barat, kegiatan Bantuan Beras ini dialokasikan sebanyak 38.730.370 kg yang diberikan kepada 3.873.037 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah ini merupakan yang terbanyak dibandingkan dengan provinsi lain.
 
Taufan Akib mengatakan, Bantuan Beras ini akan disalurkan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan. "Beras yang kami salurkan adalah beras kualitas medium, dan masing-masing menerima beras sebanyak 10 kg," jelas Taufan.
 
Pendistribusian bantuan akan dilaksanakan di 27 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Barat, yang dibagi berdasarkan lokasi kantor cabang Perum Bulog Kanwil Jabar yang tersebar di 7 (tujuh) Kantor Cabang yang terdiri dari Cabang Bandung, Cianjur, Cirebon, Indramayu, Karawang, Subang dan Ciamis.    
 
“Setiap kantor cabang sudah dialokasikan jumlah kebutuhan berasnya yang disesuaikan dengan jumlah penerima bantuan, di mana yang terbanyak ada di Cabang Cianjur dengan total 11.462.180 kg untuk 1.146.218 KPM,” tambah Taufan.
 
Adapun rincian alokasi beras per kantor cabang adalah sebagai berikut:
  1. Bandung 6.459.640 kg
  2. Cianjur 11.462.180 kg
  3. Cirebon 4.987.330 kg
  4. Indramayu 1.225.850 kg
  5. Karawang 4.958.490 kg
  6. Subang 2.837.540 kg
  7. Ciamis 6.799.340 kg
(Rep.Teguh)

Editor: admin

Berita Terkait