BANDUNG – Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar menegaskan, penggantian Sekda definitif kemungkinan baru bisa dilakukan April 2015. Pasalnya, menurut Wagub, bulan April akan turun Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang pengangkatan pejabat negara dari Kemendagri. Hal itu diungkapkan Wagub di Gedung Sate, Senin (23/3).
Kemungkinan baru April bisa kita lakukan penggantian Sekda yang difinitif, karena kabarnya akan ada PP baru tentang itu” ujar Wagub.
Sambil menunggu itu, menurut Wagub saat ini untuk menggantikan posisi Sekda yang ditinggalkan almarhmum Wawan Ridwan cukup dengan Plt.
“Ya untuk sementara kita tunjuk Plt saja dulu sebelum ada yang difinitif April mendatang. Bisa saja kita tunjuk sekarang, tetapi lebih baik menunggu keluarnya PP bulan April” katanya.
Wagub juga menambahkan untuk jabatan Sekda, memang harus mengikuti aturan dari Pusat, karena Sekda adalah jabatan tertinggi PNS di daerah. (Pun)
Tweet |
![]() |