BANDUNG-Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Halaman Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro 22, Kota Bandung, Rabu (5/8).
Acara peringatan HANI tersebut, diwarnai pembacaan dan penandatanganan Naskah Deklarasi Gerakan Rehablitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba oleh Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan, didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Perwadewi Sundari dan Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Prol. Iskandar Ibrahim.
Inilah Deklarasi Gerakan Rehablitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba tersebut. Pada hari ini Rabu, Tanggal 5 Bulan Agustus Tahun 2015, kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa: 1. Saat ini Indonesia dalam keadaan darurat narkoba; 2. Narkoba merupakan ancaman terhadap kehidupan secara universal dan kejahatan kemanusiaan yang harus segera dihentikan. Kami bertekad menyadarkan seluruh masyarakat Jawa Barat untuk membangun solidaritas guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap nerkotika; 3. Bersama masyarakat Jawa Barat siap melaksanakan Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 Pecandu dan korban penyalahgunaan nakoba secara sinergis di Provinsi Jawa Barat dalam rangka mewujudkan Jabar Bersinar, Bersih Narkoba, Jabar Kahiji; 4. Mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat tanpa narkoba. (enal)
Tweet |
![]() |