BANDUNG –Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menegaskan segala perizinan KA Cepat Jakarta Bandung yang berkaitan dengan Jawa Barat, dilakukan sesuai aturan dan profesional. Kalaupun ada percepatan perizinan, menurut Gubernur itu karena dilakukan kerja dari SKPD yang terkait juga dilakukan hampir 24 jam.
“Karena ada permintaan percepatan dari Pemerintah pusat, maka kami upayakan kerja 24 jam segala sesuatunya, tetapi tanpa melanggar persyaratan dan aturan yang ada, Jadi jika biasanya perizinan itu selesai satu bulan misalnya, lalu kita kerjakan maraton 24 jam selama 5 hari, total waktunya akan sama saja” ujar Aher.
Menanggapi penilaian dari LSM lingkungan di Jabar tentang AMDAL yang juga dilakukan terburu-buru, Ahmad Heryawan menegaskan itu hak meraka.
“Wajar saja kalau LSM lingkungan di Jabar menilai berbeda, itu hak mereka, tetapi lebih baik kalau soal AMDAL ditanyakan langsung ke Kementerian LH di pusat. Kita hargai penilaian mereka, karena segala sesuatu itu pasti ada pro dan kontranya” ujarnya.
Tweet |
![]() |