Kab. Garut --- Bupati Garut Rudy Gunawan mengukuhkan pengurus Dewan Kesenian Garut (DKG) Periode 2022-2026, bersamaan dengan pelaksanaan apel gabungan terbatas yang diselenggarakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Kabupaten Garut, Senin (24/01/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan pihaknya akan memberikan dana bantuan sebesar satu miliar rupiah kepada DKG dalam rangka pelestarian kesenian di Kabupaten Garut.
“Saya sediakan anggaran ini di 2023 untuk membeli alat-alat memberikan dukungan terhadap pelestarian kesenian kesenian tradisional apa hibah atau apa saya berikan satu miliar rupiah untuk Dewan Kesenian,” katanya.
Rudy mengatakan, selama masa pandemi COVID-19 kegiatan kesenian di beberapa daerah khususnya di Kabupaten Garut sempat terhenti. Sehingga ia merasa gembira DKG bisa melaksanakan kegiatan kembali, salah satunya yaitu pembukaan dan penutupan acara ISSI (Ikatan Sport Sepeda Indonesia) yang diselenggarakan di Kabupaten Garut di bulan Oktober lalu.
“Beliau juga sabar puasa ya, selama pandemi tidak ada yang nabeuh tapi ini luar biasa beliau (bisa bertahan). Dan Tentu saya ini ketika Pak Wahyu Hadiningrat, saya kenal lama ya, dia mendapatkan informasi ketika penutupan ISSI pembukaan itu divideokan dan luar biasa,” ungkapnya.
Rudy menegaskan, selain memiliki kewajiban terkait dengan pembangunan infrastruktur, pihaknya juga mempunyai kewajiban lain, salah satunya berkaitan dengan pelestarian kesenian di Kabupaten Garut.
“Nanti kita saya ingin ada sesuatu yang baik, nanti saya ingin anggaran kita cukup kok di ini (bidang kesenian) kan kita punya kewajiban, bukan infrastruktur saja (melainkan) kita punya kewajiban lainnya,” imbuhnya.
Berikut Susunan Badan Pengurus Harian DKG Garut Periode 2022-2026 :
Ketua Umum - Anting Irwan RG
Ketua I - Deden Erlies
Ketua II - Nunuy Edi Rusmana
Ketua III - Raden Ivan Rivanora
Ketua IV - Dadan Karli
Sekretaris Umum - Drs. Agus Obar Santana
Wakil Sekretaris - Inda Nugraha
Bendahara Umum - H. Dodi Mulyadi
Wakil Bendahara - Anang Kusnadi
(Humaspemkab.Garut/Luthfi)
Tweet |
![]() |