BANDUNG-Pemprov. Jabar, serius dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat. Hal tersebut, diimplementasikan dalam launching peningkatan pelayanan Samsat. Launching sarana tersebut, diresmikan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bertempat di Samsat Bandung Timur, Jalan Soekarno Hatta, Senin (18/6/2012).
Gubernur , dalam sambutannya pada acara tersebut mengungkapkan ada enam pelayanan diluncurkan yang bertujuan meningkatkan layanan kepada masyarakat. Melalui sarana tersebut diharapkan masyarakat terbantu dengan perkembangan informasi teknologi. Kehadiran teknologi ini mendekatkan yang jauh, serta mengkarabkan pelayanan kepada masyarakat. Memberikan layanan sebaik-bakinya kepada masyarakat dari birokrasi ini merupakan ibadah.
Launching peningkatan pelayanan Samsat di wilayah Jabar ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengurus pembayaran wajib pajak terutama kendaraan bermotor.
Sementara itu, Kadispenda Jabar Bambang Heryanto dalam laporannya mengungkapkan berbagai regulasi yang kini sudah terbit berimplikasi pada tuntutan kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas –pelayanan pajak kepada masyarakat.
Adapun regulasi tersebut antara lain UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJ), Perda Pemerintah Provinsi Jabar Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Perda Pemerintah Provinsi Jabar No 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.
Sejalan dengan tuntutan regulasi tersebut, saat ini telah dibuat berbagai terobosan atau inovasi isebagai bentuk peningkatan kualitas layanan publik. Melalui inovasi tersebut masyarakat bisa cepat mendapat pelayanan dan bisa mengkases layanan berbasis teknologi.
Langkah yang dilakukan adalah penataan internal seperti SDM, teknologi, dan perluasan layanan. Launching ini didukung Bank bjb," kata dia.
Untuk merespon perbaikan pelayanan pajak kepada masyarakat, ada enam pelayanan yang diluncurkan meliputi: Sistem Pokja Samsat Kota Bandung, relokasi Drive Thru Kota Bandung III Soekarno Hatta, relokasi Samsat Outlet Bandung I Pajajaran (dari mal BTC direlokasi ke Mal Giant Pasteur), 12 kendaraan Samsat Keliling Online, -7 sentra layanan Samsat Outlet serta peresmian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Online.
Sehubungan dengan peluncuran layanan tersebut , ada tujuh lokasi yang dijadikan tempat pelayanan yakni di KCP Ciwidey, KCP Cikajang-Garut, KCP Pangalengan, KCP Dayeuhkolot, KCP Ciasem-Subang, KCP Kota Sukabumi, dan KCP Cibinong-Cianjur. "Keberadaan Samsat Outlet itu dibiayai oleh Bank bjb.
Dalam rangka operasionalisasi pelayanan tersebut, ujar Bambang telah dibentuk Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Dispenda Jabar, Polda Jabar, PT Jasa Raharja, dan didukung Bank BJB bermaksud mempublikasikan kepada masyarakat, bahwa saat ini pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan di KCP-KCP Bank BJB.(Nur)
Tweet |
![]() |