BANDUNG - Untuk memberikan contoh atas profesionalitas kerjanya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Dua menyerahkan klaim yang menjadi hak peserta. Salah satunya klaim atas kecelakaan kerja senilai Rp1,3 miliar rupiah kepada ahli waris.
BPJS Ketenagakerjaan membayar klaim miliaran rupaih kepada istri almarhum pekerja di PT Frisian Flag Cabang Bandung bernama Sumini. Santunan diberikan simbolis oleh Sekda Kab. Bandung Sofian Nataprawira, disaksikan Kepala BPJS Cabang Bandung dua Mariansyah, Perwakilan BPJS Provinsi Jabar Bambang Kenharto dan sejumlah perwakilan perusahaan yang ikut hadir di Grand Pasundan Hotel.
"Klaim adalah hak peserta, jadi harus dibayar secepatnya," ujar Mariansyah, Kamis .
Dia mengatakan pembayaran klaim ini akan menjadi contoh baik dan sarana sosialisasi pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan dan pekerja.
Sekda Kabupaten Bandung Sopian Nataprawira mengatakan di Kabupaten Bandung terdapat 1700 perusahaan dengan total pekerja mencapai 220 ribu orang sehingga menjadi tantangan bagi BPJS untuk dapat memberikan layanan terbaik.
" Ini tantangan bagi BPJS agar mampu memberikan pelayanan jaminan sosial dengan baik," tegasnya. tjo
Tweet |
![]() |