Samsat Mobile Jawa Barat

Aplikasi layanan mobile berbasis Android yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai informasi dan layanan SAMSAT di Jawa Barat secara online

Layanan tersedia secara online

Logo Layanan

Samsat Mobile Jawa Barat

Terakhir diupdate 9 November 2022

Kategori

perpajakan

Telepon

0800-1-401818

Manfaat Bagi Masyarakat

  • Membayar pajak kendaraan bermotor lebih praktis secara online

  • Memberikan informasi besaran pajak kendaraan bermotor

  • Memberikan layanan lepas kepemilikan kendaraan bermotor

  • Mendukung program pemerintah tentang Gerakan Non Tunai (GNT) dan elektronivikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD)

Fasilitas Yang Tersedia

  • Ilustrasi Fasilitas

    Informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

  • Ilustrasi Fasilitas

    Pembayaran PKB Tahunan

  • Ilustrasi Fasilitas

    Lepas Kepemilikan Kendaraan Bermotor (lapor jual/rusak/hilang)

Persyaratan Untuk Menggunakan Layanan

  • Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan

  • Wajib Pajak memiliki telpon dan nomor seluler yang aktif (bila meminta kode bayar melalui SMS)

  • Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA

  • Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan

  • Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan)

  • Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo

  • Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial)

Frequently Asked Question

  • Apa itu layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Sambara)?

    Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) merupakan inovasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi wajib pajak yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

  • Apa saja yang dapat dilakukan di layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Sambara)?

    Anda dapat mengakses fitur-fitur yang tersedia seperti: - Cek pajak kendaraan pribadi maupun milik orang lain - Pembayaran PKB (termasuk cek daftar kendaraan pribadi, informasi kendaraan pribadi, konfirmasi dan status pembayaran) - Lepas kepemilikan kendaraan bermotor

  • Apa saja metode pembayaran yang mendukung pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Sambara)?

    Anda dapat melakukan pembayaran pajak bermotor melalui Sapawarga dengan menggunakan metode yang tersedia seperti: - Gerai minimarket modern (Alfamart, Alfamidi, Indomaret) - Marketplace (Bukalapak, Tokopedia, Kaspro) - Mesin ATM (BJB, BCA, BNI) - Virtual Account (ATM BJB, BJB Mobile, BJB Net, dan bank lain yang mendukung pembayaran VA) - QRIS (BJB Mobile, BJB DigiCash, dan aplikasi lain yang mendukung pembayaran QRIS)

  • Jika pembayaran sudah berhasil dan e-SKKP sudah terbit apakah masih perlu pengesahan STNK offline ke Samsat terdekat?

    Ya, untuk saat ini pengesahan STNK masih perlu dilakukan di kantor Samsat terdekat dengan menunjukkan bukti pembayaran dan e-SKKP yang diterbitkan. Fitur pengesahan online (e-Sah) maupun pengiriman STNK fisik yang sudah disahkan ke rumah warga dalam rangka uji coba untuk wilayah Kota Bandung masih dalam pengerjaan. Secepatnya fitur akan segera dirilis sehingga kedepannya warga tidak perlu lagi melakukan pengesahan offline ke kantor samsat terdekat.

  • Tabel "Warna TNKB" harus diisi dengan warna apa?

    "Warna TNKB" diisi dengan warna dari plat nomor kendaraan. Bukan warna kendaraan.

  • Bagaimana jika menemukan kesulitan saat pengesahan karena tidak ada KTP pemilik pertama?

    Wajib pajak selaku pemilik tangan kedua lebih baik segera melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mengunakan KTP pemilik yang sekarang, agar tidak kesulitan saat hendak melakukan pembayaran.

Simak berita terbaru terkait (SAMBARA)