Pemdakab Bogor Akomodir Keinginan Buruh untuk Sinergi dengan Forkopimda
pada Perusahaan Industri Padat Karya. Kemudian yang ketiga yakni melaksanakan notulen Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kabupaten Bogor. Keempat yakni
ekonomi | 9 Mei 2023
Layanan tersedia secara offline
Terakhir diupdate 9 November 2022
sosial
+62 853-5164-5997
Senin
07:30 - 16:00
Selasa
07:30 - 16:00
Rabu
07:30 - 16:00
Kamis
07:30 - 16:00
Jumat
07:30 - 16:00
Sabtu
-
Minggu
-
LKS terdaftar di provinsi dan mendapatkan tanda terdaftar sebagai persyaratan untuk penerimaan bantuan sosial.
Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Akta Pendirian sampai dengan Akta Perubahan Terakhir (dari Notaris);
Anggaran dasar dan Anggaran rumah tangga;
Susunan kepengurusan beserta fotokopi KTP yayasan;
Surat keterangan domisili yayasan (terbaru);
Fotokopi NPWP;
Ijin pendirian/pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI;
Laporan kegiatan (profil Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)/Organisasi Sosial (Orsos)) atau dokumentasi (foto) kegiatan;
Daftar klien berdasarkan BNBA;
Salinan/copy terdaftar sebagai LKS/Orsos pada Dinas Sosial kabupaten/kota setempat (masih berlaku);
Salinan/copy terdaftar sebagai LKS/Orsos pada Dinas Sosial Provinsi (untuk terdaftar ulang);
Surat Pengantar/Rekomendasi dari Dinas Sosial kabupaten/kota setempat.
Pihak LKS menyiapkan berkas yang menjadi persyaratan;
Pihak LKS mengirimkan berkas ke kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat melalui media digital (Pesan WhatsApp, e-mail, dan lain-lain);
Berkas kemudian akan diproses kurang lebih 14 hari;
Tanda terdaftar siap diambil.
Manfaatnya, jika ada bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi bisa langsung mengajukan proposal bantuan sosial karena salah satu syaratnya harus terdaftar di tingkat provinsi.
pada Perusahaan Industri Padat Karya. Kemudian yang ketiga yakni melaksanakan notulen Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kabupaten Bogor. Keempat yakni
ekonomi | 9 Mei 2023
Cokroaminoto Kabupaten Cianjur.6. Pimpinan PT. Sumber Alfariat Trijaya Tbk.7. Ketua LKS Yayasan Puspa Surya Kanti Kota Bandung.8. Ikadamayanti Atep penyandang
sosial | 14 Desember 2022
menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui Dinsos Kabupaten/Kota di Jabar dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Pihak
sosial | 13 Desember 2022