Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Libur Lebaran, Mudik Nyaman

Diterbitkan

Kamis, 4 April 2024

Penulis

Kepala P3DW Subang

|

Kepala P3DW Subang

10 rb kali

Berita ini dilihat

3 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. SUBANG -  Menjelang Libur Lebaran 2024, Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang berharap, wajib pajak kendaraan bermotor memanfaatkan waktu efektif 3-6 April 2024 sebelum libur Cuti bersama Lebaran 2024.

Kepala Kantor P3DW Subang Lovita Adriana Rosa mengatakan, Kantor Samsat Subang tentunya mengikuti jadwal libur cuti lebaran yang sudah di tetapkan pemerintah, terhitung sejak 8-15 April 2024.

Para wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang jatuh tempo pembayarannya sebelum Lebaran diharapkan untuk memaksimalkan waktu pelayanan Samsat sampai dengan Sabtu (6/4/2024) yang akan datang.

Lovita mengatakan, jika wajib PKB yang jatuh tempo pembayarannya tepat di hari libur cuti bersama, bisa memanfaatkan aplikasi pembayaran online, baik itu aplikasi signal, e-samsat, sambara sapawarga, minimarket, dan platform belanja online. 

“Pembayaran itu bisa dilakukan di mana saja, dan pengesahannya nanti bisa dilakukan setelah layanan samsat kembali beroperasi,” katanya.

Lovita juga menyampaikan, jika wajib pajak selama Libur Lebaran tidak melakukan pembayaran dengan sistem online, akan berpengaruh terhadap penerimaan pendapatan pajak harian.

“Kita rata-rata perhari, bisa mendapatkan pemasukan dari wajib PKB, yang masuk ke kas daerah sebesar Rp550 juta. Apabila total libur lebaran 5 hari saja, berarti uang mengendap di wajib PKB sebesar Rp2,75 miliar,” ucapnya.

Lovita menekankan, selama Libur Lebaran masyarakat Subang dapat tetap merasakan kehadiran Samsat Subang melalui fasilitas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor e-Samsat.

Hal ini terbukti dengan data dari P3DW Subang transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor menggunakan e-Samsat yang dimulai sejak tanggal 1 Januari s.d 31 Maret 2024 meraih capaian Pendapatan yang signifikan, yaitu sebanyak 15.000 kendaraan dengan nilai sebesar Rp10 miliar. (Kepala P3DW Subang, Lovita)

Editor: Upi

Berita Terkait