Berikan 50 Al-Qur'an, Kasi Intel Kejaksaan Minta Jaga Kerukunan

Diterbitkan

Kamis, 6 Oktober 2022

Penulis

Diskominfo Kab Sukabumi

|

Diskominfo Kab Sukabumi

874 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. SUKABUMI - Tim Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan pembinaan terhadap salah satu Aliran Kepercayaan, bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di Desa Wangunreja, Kabupaten Sukabumi, Selasa (4/10/2022).

"Kegiatan kami salah satunya mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap kelompok masyarakat yang di anggap keluar dari ketentuan yang di berlakukan di Republik ini, saya terharu dan bangga melihat saudara-saudara yang kembali dan itu sangat luar biasa," kata Kasi Inteljen Tigor U.M Sirait saat mewakili Kepala Kejaksaan negeri Kabupaten Sukabumi Siju sebagai Ketua Tim Bakor Pakem Wilayah Kabupaten Sukabumi.

Didampingi jajaran Forum Komunikasi pimpinan kecamatan dirinya memberikan bantuan berupa 50 buah Al-Qur'an, dari Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).

"Salah satu upaya pencegahan, kami mengimbau tokoh-tokoh masyarakat tokoh agama, tokoh pemuda melakukan langkah-langkah preventif dengan melakukan pendekatan dan pembinaan sehingga mereka memahami aturan dan kembali memeluk agama dan kepercayaan sesuai dengan aturan yang diberlakukan di wilayah Indonesia," katanya.

Tigor berharap, kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga ke depan kerukunan antar beragama terjalin dengan baik.

"Sebagai warga negara kita semua wajib menciptakan ketentraman, kerukunan dan kondisivitas khususnya di Kabupaten Sukabumi, mari jaga dan rawat bersama Kabupaten Sukabumi yang kita cintai ini," ujarnya. (Diskominfokab.Sukabumi/UPI)

Editor: UPI

Berita Terkait