BPK Periksa Empat Aspek Keuangan Pemkot Bandung

Diterbitkan

Jumat, 23 Desember 2022

Penulis

Rep No

|

Rep No

483 kali

Berita ini dilihat

1 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar memeriksa keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung selama 63 hari. Kegiatan ini bertujuan untuk perbaikan Pemkot Bandung ke depannya.

Wakil Ketua Penanggung Jawab BPK Jawa Barat, Setyo Prayitno mengatakan, kegiatan pemeriksaan meliputi empat aspek, yaitu kesiapan pengadaan, pemilihan penyedia dilakukan sesuai dengan aturan yang ada, kesesuaian pelaksanaan kontrak, dan pembayaran.

"Beberapa lembaran temuan pemeriksaan tahun anggaran 2022," ucap Setyo, pada Jumat (23/12/2022). 

Menurut Setyo, terdapat enam indikasi permasalahan, yakni indikasi pemecahan paket pekerjaan TA 2022, indikasi pemecahan paket pekerjaan TA 2021, proses pengadaan langsung belum sesuai ketentuan, kelebihan pembayaran pekerjaan TA 2022, kelebihan pembayaran pekerjaan TA 2021, dan proses penyusunan SPK.

"Kami juga menguji dokumen dari panitia. Lembar temuan ini akan kami sampaikan kepada Wali Kota Bandung. Harus sudah ada tindak lanjutnya paling lambat Januari 2023," katanya.

Setyo berharap, indikasi permasalahan yang ditemukan BPK hanya sebatas ketidakpahaman akan regulasi yang banyak dan saling bersinggungan.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengakui, regulasi yang beririsan kerap membuat ketidakpahaman dalam pelaksanaannya.

"Semoga tidak ada indikasi fraud atau kecurangan. Kami akan terus memantau dan berdiskusi untuk menindaklanjuti hasil temuan dari BPK," ungkap Yana.

Walikota berharap, hal ini bisa menjadi salah satu upaya untuk membuat pelayanan Pemkot Bandung semakin lebih baik lagi. (prn/rdp*)

Editor: rdp

Berita Terkait