Bupati Bogor dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda dan Rekomendasi LKPJ

Diterbitkan

Sabtu, 10 Mei 2025

Penulis

Diskominfo Kabupaten Bogor

|

Diskominfo Kabupaten Bogor

374 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. BOGOR - Kab. Bogor —- Bupati Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, (9/5/2025).

Agenda juga mencakup penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga Tahun 2024–2025.

Bupati Bogor menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penetapan perubahan Propemperda sebagai tindak lanjut ketentuan perundang-undangan, hasil evaluasi kementerian, dan rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Pemerintah daerah mengusulkan 10 rancangan peraturan daerah (Raperda), sementara DPRD mengusulkan 3 Raperda inisiatif untuk dibahas dan ditetapkan bersama.

Raperda dari pemerintah daerah mencakup pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), rencana pembangunan jangka menengah daerah, penyertaan modal daerah, serta perubahan peraturan tentang pajak dan retribusi daerah.

Raperda inisiatif DPRD meliputi penghormatan hak penyandang disabilitas, perlindungan sumber daya air, dan pengelolaan sampah.

Terkait rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024, Bupati Bogor menyatakan komitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara serius bersama perangkat daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD).

LKPJ tersebut merupakan pelaksanaan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026.

Bupati Bogor menegaskan pentingnya konsolidasi, koordinasi, dan kerja sama lintas sektor agar program pembangunan berjalan efektif dan inklusif.

DPRD disebut sebagai mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menutup sambutan dengan mengajak seluruh elemen masyarakat bergotong royong membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. 

Editor: (Diskominfo Kab. Bogor/Fau)

Berita Terkait