PORTALJABAR, KAB. BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mendukung program pengampunan pajak kendaraan bermotor yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat.
Pernyataan ini disampaikan di sela-sela kegiatan operasional kendaraan di area parkir Stadion Pakansari, Cibinong (24/3/2025).
“Kami mendukung program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jawa Barat, dan Forkopimda Jawa Barat, terkait pengampunan pajak kendaraan bermotor,” ujar Rudy.
Rudy mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk segera membayar pajak kendaraan selama program ini masih berlangsung.
“Buat warga Bogor yang belum membayar pajak kendaraannya, silakan bayar mumpung programnya masih ada,” kata Rudy.
Rudy menambahkan Pemdakab Bogor mendukung program ini dengan memastikan seluruh kendaraan dinas harus tertib pajak.
“Sebagai warga negara Indonesia, mari kita tertib membayar pajak, karena pajak yang kita bayarkan adalah wujud partisipasi dalam membangun bangsa,” ajak Rudy.
Pemda Provinsi Jabar menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang belum membayar kewajibannya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 tanpa batasan tahun.
Masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku pajak kendaraan mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025 dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa melunasi tunggakan sebelumnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor dan berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu. (Diskominfo Kab. Bogor/Fauziah)