Bupati Ciamis Serahkan 960 SK P3K Guru

Diterbitkan

Jumat, 3 Juni 2022

Penulis

admin

|

admin

3,9 rb kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

Kab. Ciamis --- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memberikan 960 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru tahap 1 formasi 2021 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis (31/3/2022).

Pembagian 960 SK P3K guru ini terbagi menjadi beberapa tempat secara luring dan daring dengan rincian guru SD sebanyak 794 dan guru SMP 166 orang.

Diketahui ada sebanyak 100 orang guru yang hadir secara langsung di Aula Disdik Kabupaten Ciamis.

Diawal sambutannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya turut menyampaikan kebahagiaannya.

" Alhamdulillah pengabdian bapak dan ibu selama ini membuahkan hasil dengan di angkat dengan SK P3K oleh Pemdakab Ciamis," ungkap bupati.

Bupati juga mengakui, tenaga guru ini dilapangan sangat dibutuhkan, sementara tenaga guru masih kurang.

Kendati demikian, bupati menyatakan selalu siap membantu perpanjangan perjanjian kerja P3K kedepannya.

"Kami Pemdakab Ciamis siap membantu setiap kali perpanjangan, asal itu bisa di buktikan dengan kinerja yang baik," tegas bupati.

Di hadapan para P3K, Bupati Herdiat juga memberikan arahan untuk terus memperhatikan dan menjaga integritas terhadap NKRI, profesional dan selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. 

" Selamat bertugas dan mengabdi dengan penuh keikhlasan, insyallah akan menjadi amal ibadah yang baik. Tidak lupa juga saya atas nama Pemdakab dan keluarga sehubungan dengan akan mengahadapi bulan puasa saya meminta maaf kepada bapak dan ibu semua," ucap bupati. (Diskominfo Ciamis/FAU*)

Editor: admin

Berita Terkait