Bupati Ciamis Tuai Pujian Atas Prestasi Pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Diterbitkan

Rabu, 22 Juni 2022

Penulis

(Diskominfo.Ciamis/UPI)

|

(Diskominfo.Ciamis/UPI)

740 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. CIAMIS - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri rapat lanjutan jawaban pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD perihal rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021 di Aula Tumenggung Wiradikusuma DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (21/6/2022).

Pada rapat lanjutan tersebut, Herdiat tuai banyak pujian dan apresiasi di antaranya atas raihan prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya secara berturut-turut.

Selain hal tersebut, kaitan dengan nasib tenaga honorer di Kabupaten Ciamis, Herdiat menyatakan dirinya sangat peduli dan siap mengupayakan pengajuannya ke Pemerintah Pusat.

Permasalahan tenaga honorer di seluruh Indonesia saat ini menjadi isu yang sangat penting setelah Kementerian PAN-RB mengeluarkan surat No. B/165/M.SM.02.03/2022 hal status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tentunya berdampak juga terhadap tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Ciamis.

"Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Ciamis akan berupaya untuk berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat sehingga ada solusi tentang permasalahan tersebut. Keberadaan tenaga honorer patut kita pertimbangkan dan kita hargai bahwa tenaga honorer banyak yang sudah mengabdi dan berkarya lebih dari 5 tahun," katanya.

Herdiat menuturkan keberadaan Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemdakab Ciamis saat ini sudah ada di posisi yang kritis, di mana jumlah ASN tenaga administrasi/tenaga kesehatan dan tenaga guru sangat sedikit karena setiap tahun berkurang dengan alasan memasuki usia pensiun, meninggal dunia dan pindah tugas.

Herdiat juga membahas perihal penerapan parkir berlangganan di wilayah Kabupaten Ciamis yang sudah pada tahap penyusunan rancangan Peraturan Bupati (Perbup).

"Komitmen Bupati dalam hal percepatan pencegahan stunting terintegrasi sebagai upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Tatar Galuh Kabupaten Ciamis, meningkatkan generasi muda yang sehat, cerdas, produktif dan berkualitas," ucapnya.

Herdiat mengatakan, capaian pajak dan retribusi daerah di tahun 2021 dapat terealisasi dengan melampaui target, termasuk di antaranya dikeluarkannya Perbup tentang penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 Kabupaten Ciamis, sosialisasi sampai tingkat desa, teknologi aplikasi dan mobil layanan pajak daerah.

"Terakhir adalah optimalisasi BUMD untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," ucap Herdiat.

Editor: admin

Berita Terkait