Bupati Purwakarta Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Rebo

Diterbitkan

Jumat, 3 Juni 2022

Penulis

admin

|

admin

951 kali

Berita ini dilihat

3 kali

Berita ini dibagikan

Kab. Purwakarta --- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bersama jajaran Polri yang dipimpin oleh Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto lakukan Inspeksi mendadak (sidak) harga minyak goreng di Pasar Rebo, Kabupaten Purwakarta, Jumat (27/5/2022).

Menurut Ambu Anne --sapaan Anne Ratna Mustika-- sidak ini dilakukan karena harga minyak goreng masih rata-rata di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Berdasarikan laporan dari DKUPP (Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian) di antara pasar tradisional yang ada di Kabupaten Purwakarta, pasar rebo ini tertinggi dalam menjual minyak goreng curah," katanya.

Dari hasil sidak di Pasar Rebo dan agen Kartika yang berada di Kelurahan Cipaisan, stok minyak goreng di Purwakarta surplus atau melimpah. Meski begitu, untuk harga rata-rata masih di atas HET sebesar Rp14.000

Ambu Anne mengatakan, ditemukan rantai harga yang menyebabkan harga minyak goreng curah yang tidak sesuai HET.

"Setelah kita cek mayoritas pedagang di pasar rebo menjual minyak goreng curah secara variatif di harga Rp16.500 per liter hingga Rp20.000 per liter. Namun ada satu kios namanya Toko MW di pasar rebo yang sudah menjual sesuai dengan HET," ucapnya.

Menurut Ambu Anne, pihaknya bersama Ikatan Warga Pasar (IWAPA) Pasar Rebo, pedagang yang lainnya harus menjual minyak goreng curah ini sesuai HET yang ditempatkan pemerintah.

"Bagi para distributor, agen, dan pengecer atau pedagang agar tetap menjual tidak melebihi HET sebesar Rp14.000 perliter atau Rp15.500 perkilogram," ujarnya.

Ambu Anne menambahkan, nantinya para pedagang di pasar tradisional di Purwakarta ini bakal di suplay langsung dari pabrik, bukan mencari ke agen minyak goreng.

"Jadi tidak lagi pedagang mencari minyak goreng ke agen-agen tapi dari pabrik bakal menyuplai langsung ke pasar-pasar tradisional di Purwakarta. Jadi alur distribusinya seperti itu, pedagang di pasar tradisional ini di suplay bukan mencari ke agen-agen," ucapnya.

Ambu Anne menegaskan,  jika ada yang mengganggu jalur distribusi tersebut, pihaknya bersama Polres Purwakarta bakal menindak tegas.

"Jika ada yang mengganggu dan menghalangi jalur distribusi tersebut, kami bersama pak Kapolres Purwakarta bakal menindak tegas," ujar Ambu Anne.

Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan jika harga minyak masih di atas HET, maka pihaknya akan melakukan tindakan preventif sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jadi tindakan kita preventif terlebih dahulu agar migor itu dijual sesuai HET, tidak boleh diatas HET," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah memerintahkan para Kapolsek untuk monitoring stok dan penjualan minyak goreng di wilayah hukum Polsek masing-masing.

"Kami sudah perintahkan para Kapolsek dan babinkamtibmas untuk lakukan monitoring ke setiap pasar tradisional, warung ataupun agen-agen di wilayah masing-masing," ucapnya. 

Editor: admin

Berita Terkait