Cegah Gejolak Harga, Disperindag Siapkan Alarm Digital Inflasi

Diterbitkan

Kamis, 17 September 2026

Penulis

Diskominfo Kab. Bekasi

|

Diskominfo Kab. Bekasi

90 kali

Berita ini dilihat

2 kali

Berita ini dibagikan

preview hero banner

PORTALJABAR, KAB. BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyempurnakan sistem pemantauan harga berbasis digital untuk mendeteksi potensi gejolak harga lebih awal.

Sistem tersebut dikembangkan sebagai peringatan dini inflasi dengan membaca perubahan harga dan kondisi stok kebutuhan pokok.

Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmy Yenti, mengatakan sistem tersebut disempurnakan dari pemantauan harga sejak 2018.

“Ini merupakan penyempurnaan sistem yang sudah berjalan sejak 2018. Sekarang kita kembangkan lebih lanjut agar pemantauan harga dan pengendalian inflasi bisa dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi,” ujar Helmy, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, sistem mengintegrasikan data pemantauan harga pasar dengan data stok yang dilaporkan distributor.

Integrasi tersebut memungkinkan pemerintah mendeteksi lebih awal potensi kelangkaan barang yang dapat memicu kenaikan harga.

“Ketika ada penurunan stok, sistem bisa memberikan gambaran lebih awal mengenai kemungkinan kenaikan harga. Jadi pemerintah tidak hanya bergerak setelah harga naik, tetapi bisa melakukan antisipasi sebelumnya,” katanya.

Saat ini, pengujian integrasi sistem telah mencapai sekitar 85 persen dan terus disempurnakan berdasarkan masukan konsultan.

Dinas Perdagangan menargetkan sistem tersebut dapat beroperasi penuh dalam dua bulan ke depan.

Helmy menegaskan, seluruh lembar kerja pemantauan harian dari UPTD Wilayah 1 hingga 9 akan dimasukkan ke dalam aplikasi.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap data lapangan terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Petugas UPTD melakukan pemantauan setiap hari. Data itu kemudian masuk ke sistem untuk diverifikasi sebelum diterbitkan. Dengan begitu, data yang sampai kepada masyarakat benar-benar memiliki dasar dari hasil pemantauan lapangan,” jelasnya.

Sistem tersebut terdiri dari dua modul utama yang saling terintegrasi untuk kebutuhan publik dan analisis internal pemerintah.

Modul pertama berupa pemantauan harga yang dapat diakses masyarakat melalui situs web.

Sementara modul kedua memuat laporan stok distributor yang bersifat internal dan rahasia.

“Data stok distributor merupakan rahasia perdagangan, sehingga tidak boleh dipublikasikan. Data tersebut tetap kita integrasikan untuk kebutuhan analisis internal, sedangkan informasi harga dapat diakses oleh masyarakat,” terang Helmy.

Melalui sistem tersebut, pemerintah menargetkan waktu respons terhadap persoalan harga dan ketersediaan barang dapat dipangkas.

Jika sebelumnya penanganan persoalan dapat mencapai sekitar enam hari, kini ditargetkan cukup sekitar dua hari.

“Kecepatan ini penting karena pemerintah harus bisa melakukan intervensi pasar secepat mungkin ketika ada indikasi gangguan terhadap harga atau ketersediaan barang pokok,” katanya.

Bagi masyarakat, sistem tersebut diharapkan menyediakan informasi harga yang lebih akurat dan terkini.

Ketersediaan informasi resmi juga dapat mengurangi penyebaran informasi tidak benar serta mencegah kepanikan akibat isu kenaikan harga atau kelangkaan barang.

Dinas Perdagangan tengah mengupayakan modul pemantauan harga tersedia melalui Play Store untuk memudahkan akses masyarakat.

“Harapannya, masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi harga yang resmi dan terkini. Kita ingin sistem ini benar-benar memberikan manfaat dan menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga,” pungkas Helmy.

(Diskominfosantik Kab. Bekasi/bhf)

Editor: Humas Jabar

Berita Terkait