Ema: Setiap Kecamatan Harus Bisa Tangani Masalah Sampah

Diterbitkan

Rabu, 15 November 2023

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

589 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna meminta setiap kecamatan memiliki inovasi untuk mengatasi permasalahan sampah. Salah satunya dengan memanfaatkan mesin Gibrig.

Menurut Ema, mesin Gibrig dapat mencacah sampah hingga 1 kecamatan.

Misalnya, Ema menyarankan agar di Kecamatan Sumur Bandung dengan jumlah penduduk 32.335 jiwa, menghasilkan sampah sebanyak 8,17 ton, mampu diselesaikan dalam 1 mesin. 
Hal ini disampaikannya saat memberikan sosialisasi penanganan sampah di Kecamatan Sumur Bandung , Selasa (14/112023).


"Pemikiran sederhana, dengan mesin Gibrig selesai dicacah. Karena 1 mesin itu efektif berjalan bisa 8 jam. 1 jamnya 2 ton, jadi kalau 1 hari 16 ton sampah, itu selesai," katanya. 

Ema mengatakan, apapun alat ataupun upaya, harus dilakukan dengan benar. Sehingga penanganan sampah di hulu bisa selesai. 

“Sebenarnya sampah itu bukan masalah tapi berkah, hingga berpotensi rupiah,” tuturnya. 

Menurutnya, sampah organik bisa dimanfaatkan menjadi pupuk, kompos hingga kebutuhan lainnya. Anorganik, seperti sampah plastik bisa dijual ke pengepul sampai menjadi nilai ekonomi. 

"Makannya semangat kami mengajak. Kami tidak diam. Setiap hari bergerak, Satgas bergerak, harapan kami ujung tombak ada di wilayah," ungkapnya. 

Ema mengungkapkan, saat ini baru 272 wilayah yang menerapkan Kawasan Bebas Sampah (KBS). Sehingga ia mendorong agar wilayah lainnya untuk berupaya memberikan hasil yang positif. 

“Sebagai upaya juga, saat ini setiap kelurahan wajib memiliki lahan 100 meter, anggaran kita simpan di kecamatan. Lahannya untuk membangun maggot, atau tempat proses pemanfaatan sampah organik dan sebagainya,” kata Ema. 

Camat Sumur Bandung, Wahyu Rinjaningsih mengungkapkan, pengelolaan sampah dengan metode losta, sudah dilakukan di seluruh kelurahan diantara, kelurahan Braga RW 03, 04, 05, 06, 07 dan 08 sebanyak 30. Kelurahan Merdeka, RW 02 sebanyak 11. Kelurahan Kebon pisang, RW 04 dan RW 07 sebanyak 25 dan kelurahan Babakan Ciamis RW 01, RW 03 dan RW 04 sebanyak 40. 

“Ada pengelolaan sampah melalui tehnik Kang Empos, hingga Maggot. Kita terus berupaya agar sampah ini selesai di hulu,” katanya. 

Kawasan Bebas Sampah di Kecamatan Sumur Bandung sudah beberapa hadir di setiap kelurahan, diantaranya Kelurahan Braga RW 03 dan RW 04. Kelurahan Merdeka RW 02 dan RW 05. Kelurahan Kebon Pisang, RW 04 dan RW 07 dan Kelurahan Babakan Ciamis, RW 03 dan RW 04.

“Saran dan upaya solusi penanganan sampah dengan gerakan Rutinitas, Evolusi dan Revolusi,” katanya. 

Rutinitas yaitu memaksimalkan ritasi pengangkutan sampah dengan tujuan mengurangi tumpukan sampah ke TPS.

Evolusi yaitu kesadaran masyarakat untuk dapat memilah dan mengolah sampah baik organik maupun anorganik. 

Revolusi yaitu dengan pembakaran atau penggunaan alat khusus insinerator atau mesin gibrig dan sebagainya. (rdp*)

Editor: rdp

Berita Terkait