Hindari Kebakaran, BPBD Jabar Imbau Masyarakat Gunakan Cara yang Aman untuk Membersihkan Lahan

Diterbitkan

Sabtu, 5 September 2026

Penulis

Rilis Humas Jabar

|

Rilis Humas Jabar

22 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

preview hero banner

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan untuk membuka atau membersihkan lahan. Terdapat cara lain yang lebih aman bagi lingkungan dan masyarakat.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat Teten Ali mengatakan, pembersihan lahan lebih aman dilakukan secara manual dengan menggunakan peralatan seperti parang, sabit dan cangkul. Cara ini dapat digunakan pada lahan yang tidak terlalu luas.

Pada lahan yang luas, pembersihan lahan dapat dilakukan dengan menggunakan peralatan mekanis.

Kemudian, vegetasi yang telah ditebang dikumpulkan dan dicacah agar bentuknya lebih kecil.

"Cacahan pohon dapat dijadikan kompos dengan bantuan biodekomposer yang mempercepat pengomposan," ucap Teten, Jumat (4/9/2026).

Cacahan vegetasi juga dapat dimanfaatkan sebagai mulsa untuk melindungi tanah dan mendukung pertumbuhan tanaman.

Alternatif lain, vegetasi yang ditebang dapat dimanfaatkan kembali untuk pembuatan barang kebutuhan sehari-hari.

Menurut Teten, penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Barat pada umumnya didominasi oleh faktor manusia, terutama aktivitas pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar, kelalaian seperti membuang puntung rokok sembarangan, serta aktivitas masyarakat di sekitar kawasan hutan dan lahan kering.

Kondisi cuaca yang panas dan minim curah hujan mejadikan vegetasi lebih mudah terbakar dan api cepat meluas.

Hingga 31 Agustus 2026, luas lahan terbakar di Jabar yaitu 228,07 hektare di 178 desa/ kelurahan. Kebakaran lahan terluas terjadi di Kabupaten Sukabumi (49,20 hektare), Kabupaten Majalengka (26,16 hektare) dan Kabupaten Bandung (24,80 hektare).


HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat
Adi Komar

Editor: Humas Jabar

Berita Terkait