Ingin Segera Huni Rumah Deret Tamansari, Warga Dukung Langkah-langkah Pemkot Bandung

Diterbitkan

Kamis, 19 Oktober 2023

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

2,2 rb kali

Berita ini dilihat

3 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Warga RW 11 Kelurahan Tamansari Kecamatan Coblong berharap bisa segera menempati Rumah Deret Tamansari yang dibangun oleh pemerintah. Oleh karena itu, warga mendukung upaya-upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan aset yang ada di sekitar kawasan tersebut.

Menurut Perwakilan Warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Syahroni, bersama warga setempat mendukung penertiban aset oleh Pemkot Bandung.

"Hal ini dapat menyelesaikan penertiban aset yang didukung oleh warga RW 11 yang bekerja sama dengan Pemkot Bandung dan Polretabes Bandung," katanya.

Ia mengungkapkan, penertiban bangunan merupakan optimalisasi pembangunan rumah deret agar segera tuntas. Sehingga masyarakat bisa segera menempati pemukiman tersebut. 

“Karena keinginan pembangunan rumah deret ini hanya tinggal menunggu 1 unit rumah. Itu merupakan 30 persen optimalisasi pembangunan. Sehingga kalau belum bisa dibangun maka warga RW 11 belum bisa masuk ke komplek rumah deret ini,” katanya.

Ia berharap Pemkot Bandung segera merampungkan pembangunan rumah deret tersebut, sehingga masyarakat segera bisa dihuni. 

“Harapan saya segera Pemkot Bandung untuk melaksanakan pembangunan dengan baik dan warga bisa kembali ke tempat yang dijanjikan,” ujarnya. 

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, Pemkot Bandung berusaha untuk mendahulukan kepentingan umum. Sehingga perlu ada penertiban agar tidak menghambat warga lain untuk tinggal di rumah deret.  

“Kita memikirkan kepentingan masyarakat yang lebih banyak. Di situ ada sekitar 190 KK (Kepala Keluarga). Mereka akan terhalang,” ujarnya.

Soal penertiban, Ema yakin Satpol PP melaksanakan tugas sesuai standar operasional yang berlaku. 

“Saya punya keyakinan bahwa Satpol PP itu pasti sesuai dengan SOP dan regulasi. Saya yakin tidak mungkin aparatur bekerja di luar regulasi,” ucapnya.

Ema berharap tahun ini bisa menyelesaikan pembangunan. Sehingga masyarakat bisa menghuni tempat tinggal tersebut. 

"Saya inginnya yang sudah jadi dicicil masuk. Kalau yang selesai siap huni, ya sudah mulai saja. Tidak harus sama-sama masuknya. Kalau sudah siap, tapi selesai menunggu misalnya 3 bulan lagi, artinya kan buang waktu juga," tuturnya.

Ia menuturkan, hadirnya Rumah Deret Tamansari untuk kebutuhan masyarakat yang dulu tinggal di kawasan tersebut. Sehingga Pemkot Bandung memprioritaskan perumahan itu untuk warga setempat. 

"Ini kepentingan umum, 190 KK yang menjadi fokus kita," katanya. (rdp*)

Editor: rdp

Berita Terkait