Inspektorat Gelar Persiapan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Tingkat Kabupaten Garut

Diterbitkan

Kamis, 18 Mei 2023

Penulis

Rilis Humas Pemdakab Garut

|

Rilis Humas Pemdakab Garut

885 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. GARUT - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut melalui Inspektorat menggelar Rapat Persiapan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tingkat Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Aula Kantor Inspektorat Daerah, Kabupaten Garut, Rabu (17/5/2023).

Inspektur Daerah Kabupaten Garut Toni Tisna Somantri  menyampaikan, dalam kegiatan ini pihaknya mengundang para sekretaris dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) didampingi oleh pegawai yang mahir terkait dengan aplikasi.

Rapat ini dalam rangka melakukan persiapan untuk penilaian mandiri terkait SPIP Terintegrasi, sebagaimana ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 dan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

"Mulai bulan Mei, dan Juni sampai Juli itu kita akan dilakukan penilaian terkait dengan penyelenggaraan SPIP, semacam evaluasi lah, tapi diberikan kesempatan para entitas, para SKPD untuk menilai secara mandiri sampai sejauh mana sih SPIP yang dilaksanakan di SKPD-nya masing-masing," katanya.

Toni menerangkan, pada Rabu 24 Mei mendatang,  rencananya akan dilaksanakan kick off meeting terkait dengan pelaksanaan penilaian mandiri ini.

"Jadi SKPD akan menilai mandiri, nanti setelah SKPD menilai secara mandiri, nanti ada penilaian oleh Inspektorat, sebagai penjamin kualitas apakah penilaian yang dilakukan SKPD secara mandiri itu baik atau tidak baik," ucapnya.

Selanjutnya, nanti Inspektorat yang menilai, kemudian dinilai BPKP untuk menjamin kualitas pelaksanaan penilaian mandiri itu

Toni menyebutkan, tujuan SPIP sendiri adalah untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang terkait dengan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, ketaatan terhadap pengamanan aset, ketaatan terhadap penyelenggaraan program dan kegiatan secara efektif dan efisien.

"Untuk mewujudkan good government clean government, itu tujuan SPIP kan ke arah sana," ujarnya.

Toni mengatakan, saat ini Kabupaten Garut berada di level 3 dalam penilaian SPIP. Meskipun begitu, pihaknya ingin mempertahankan yang saat ini sudah dicapai yaitu di level 3, disamping untuk menargetkan di level 4 karena dinilai sangat sulit karena adanya komponen penilaian yang bertambah. 

Ia berharap, dengan adanya persiapan terkait Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP tingkat Kabupaten Garut, para sekretaris SKPD dapat memahami terkait penyelenggaraan SPIP, peningkatan kualitas, kapasitas, kemampuan, pemahaman SKPD yang harus menjadi perhatian utama.

"Sistem pengendalian itu kan tidak harus dari pucuk pimpinan pengendalian (oleh) Pak Bupati, Sekda, atau Kepala Dinas tapi pengendalian itu harus semua orang itu mengendalikan dirinya mengendalikan tugas dan fungsinya sendiri-sendiri," katanya. (humaspemkab.Garut/UPI)

Editor: Upi

Berita Terkait