Inspektur Garut berharap SKPD bisa Segera Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan

Diterbitkan

Rabu, 14 September 2022

Penulis

Rilis Humas Pemdakab Garut

|

Rilis Humas Pemdakab Garut

912 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. GARUT - Inspektur Daerah Garut, Toni Tisna Somantri, berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut bisa segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Garut.

Hal ini disampaikan Inspektur Garut seusai acara Penyerahan Dokumen Laporan Hasil Analisis (LHA) Operasional Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Tahun 2022 Putaran VI, di Aula Inspektorat Daerah Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (14/9/2022).

"Tentunya hasil audit itu ada laporan hasil pemeriksaan kita, nah ini kita berharap dapat ditindaklanjuti oleh seluruh SKPD, paling lambat selama 30 hari," ujarnya.

Ia mengungkapkan, hal-hal yang belum dapat diyakini kebenarannya terkait dengan pertanggungjawaban bisa segera diselesaikan, diperbaiki, atau dilengkapi secara administrasi.

"Nah harapan kita tetap bahwa Pemerintah Kabupaten Garut ini tetap berada di tempatnya yang benar, tidak ada kesalahan-kesalahan, tidak ada kekurangan-kekurangan dari sisi-sisi pelaksanaan program dan kegiatan di SKPD," ungkapnya.

Ia juga memaparkan, kegiatan penyerahan dokumen LHA ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, Muksin, menuturkan bahwa hasil LHA yang diberikan oleh Inspektorat Daerah Garut ini merupakan sebuah panduan ataupun suatu evaluasi khususnya untuk kinerja atau akuntabilitas keuangan khususnya di Diskominfo Garut.

"Karena pada prinsipnya pemeriksaan itu adalah untuk menjaga atau memberikan garansi atas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan," tuturnya.

Ia juga menilai adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat daerah ini, dititikberatkan pada aspek pencegahan agat tidak terjadi kerugian keuangan negara.

"Jadi pencegahan terhadap kerugian keuangan negara, kegiatan ini dapat berjalan dengan efektif dan efesien," ucapnya. (rdp*)

Editor: Rdp

Berita Terkait