KA Feeder KCJB Whoosh Resmi Beroperasi

Diterbitkan

Sabtu, 7 Oktober 2023

Penulis

REP. NO

|

REP. NO

5,6 rb kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Kereta Api Pengumpan (KA Feeder) Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh relasi Bandung - Padalarang dan sebaliknya sebagai pendukung konektivitas integrasi KCJB Whoosh mulai beroperasi pada 3 Oktober 2023. 

Pada hari pertama beroperasi, KA Feeder KCJB Whoosh telah mengangkut sebanyak 492 pelanggan, dengan rincian sebanyak 259 pelanggan keberangkatan Stasiun Bandung, dan 233 pelanggan keberangkatan Stasiun Padalarang.

Adapun jumlah perjalanan yang disiapkan pada tahap awal ini sebanyak 8 perjalanan setiap harinya. Jumlah perjalanan ini telah disesuaikan dengan jadwal perjalanan dari KCJB Whoosh. 

Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung, Takdir Santoso mengatakan, KA Feeder yang disiapkan untuk melayani penumpang KCJB Whoosh sebanyak lima rangkaian KRDE dimana setiap rangkaiannya terdiri dari empat kereta. Dalam satu rangkaian, KA Feeder KCJB berkapasitas tempat duduk 200 pelanggan. 

“KA Feeder ini memiliki total waktu tempuh dari Padalarang ke Stasiun Bandung dan sebaliknya selama 19 menit dengan berhenti di Stasiun Cimahi selama 2 menit. Jadi KA Feeder ini melayani naik turun pelanggan di Stasiun Bandung, Cimahi dan Padalarang,” ucapnya.

Menurut Takdir, mulai dari sarana dan prasarana termasuk fasilitas untuk pelayanan penumpang telah siap 100 persen. Sarana KA Feeder, telah melalui serangkaian ujicoba sebelum beroperasi dengan berbagai skenario guna memastikan waktu tempuh lintas Bandung - Padalarang, pengenalan lintas, ruang bebas, gradien tanjakan, dan pengereman berjalan dengan lancar. 

"Hal tersebut bertujuan untuk menyempurnakan operasional KA Feeder sehingga dapat melayani pelanggan sesuai jadwal," katanya.

Teksir berharap, dengan adanya KA Feeder ini, dapat mempermudah konektivitas masyarakat untuk menuju Stasiun KCJB Padalarang melalui sistem transportasi yang bebas kemacetan dan tepat waktu.


Ia mengimbau masyarakat untuk dapat mempergunakan lahan lahan parkir resmi dan melaporkan apabila terjadi pungutan liar atau tarif parkir tak normal.

"Silahkan masyarakat laporkan pada kami. Kalau ilegal akan kami tindak sesuai peraturan," ujarnya. 

Sebelumnya di media sosial beredar foto karcis parkir sepeda motor sebesar Rp 10.000 di lahan eks Palaguna Plaza, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. (rdp*)

Editor: rdp

Berita Terkait