PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menandatangani Keputusan Wali Kota (Kepwal) untuk pencairan kehormatan guru honorer di Kota Bandung. Kabar gembira ini disampaikan usai peresmian SDN 090 Cibiru, Jumat 7 Maret 2025.
“Alhamdulillah, hari ini saya bersama Dewan dan Plt. Kadisdik sudah menandatangani Kepwal untuk pengajuan pencairan kehormatan para guru dan tenaga pendidik lainnya, mulai dari PAUD hingga jenjang lainnya. Ini untuk kehormatan bulan Januari, Februari, dan seterusnya hingga Desember, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Farhan.
Pemda Kota Bandung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp91 miliar untuk pembayaran honor guru honorer sepanjang tahun 2024. Farhan menegaskan bahwa pencairan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para tenaga pendidik.
"Insyaallah minggu depan honor sudah cair," tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman menyebut, pencairan kehormatan akan diberikan kepada sekitar 4.000 guru honorer di sekolah negeri, mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP.
Besaran honor yang diterima bervariasi, dengan guru SD dan SMP mendapatkan sekitar Rp3,5 juta per bulan, sementara guru PAUD masih menerima Rp500 ribu per bulan.
Meski pencairan kehormatan segera dilakukan, Farhan menfatakan Pemkot Bandung masih mencari solusi terbaik untuk status guru honorer, terutama setelah revisi Undang-Undang ASN terbaru yang melarang mengeluarkan tenaga honorer di daerah setelah Desember 2024.
“Kita masih berdiskusi untuk mencari mekanisme terbaik yang tidak mengganggu regulasi, namun tetap memperhatikan kesejahteraan mereka,” jelas Dani. (Diskominfo Kota Bandung/Fauziah)