PORTALJABAR, KAB. BEKASI - Sebanyak 48 Sertifikat Hak Pakai Kementerian/Lembaga yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Bekasi, resmi diserahkan kepada 9 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Darman Satia Halomoan Simanjuntak.
Penyerahan sertifikat dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Jawa Barat, Tavianto Noegroho dan Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sri Pranoto.
Darman mengatakan, sebagai upaya dalam mempercepat pendaftaran bidang tanah di Indonesia tidak hanya berlaku untuk tanah milik masyarakat, tetapi juga mencakup aset Barang Milik Negara.
Kegiatan ini diharapkan akan menciptakan momentum positif yang akan menjadi tonggak awal yang baik, yang akan terus dijaga dan ditingkatkan di masa yang akan datang.
"Selain itu, inisiatif ini akan memberikan dasar yang kuat untuk pengelolaan yang efisien dan berkelanjutan terhadap aset berupa tanah yang dimiliki oleh satuan kerja baik di Kementerian ataupun lembaga di daerah," katanya.
Pada acara tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi mendapatkan apresiasi berupa pemberian Piagam Penghargaan atas pencapaian yang luar biasa oleh Kantor Wilayah DJKN Provinsi Jawa Barat sebagai Kantor Pertanahan tercepat dalam proses penyelesaian target Program Sertifikasi BMN Berupa Tanah pada tahun anggaran 2023.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Jawa Barat, Tavianto Noegroho menjelaskan, bahwa ada semangat kolaborasi yang luar biasa dalam mencapai target di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.
“Iya saya memberikan apresiasi setinggi–tingginya untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi atas kerja samanya, tekad dan semangatnya sehingga menjadi yang tercepat pertama di Jawa Barat,” katanya.
Senada dengan itu, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sri Pranoto juga mengharapkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi bisa menjadi contoh dan panutan untuk kantor pertanahan lainnya yang ada di Provinsi Jawa Barat untuk dapat menyelesaikan target dengan cepat.
"Apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi atas semangat spartannya dapat menyelesaikan target sertipikasi ini. Dengan target nasional saat ini baru mencapai 50 persen, kami memerlukan kerja sama yang kuat antara kantor pertanahan, DJKN, para satuan kerja terkait, dan pemerintah daerah," ujarnya.