PORTALJABAR, KAB. BEKASI - Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Bekasi menerapkan pendidikan berasrama untuk membentuk kesiapan belajar, kemandirian, dan karakter siswa.
Peserta didik menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama 14 hari sebelum mengikuti pembelajaran reguler di sekolah.
PIC Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Bekasi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), Budi Satriyo, mengatakan MPLS membiasakan siswa menjalani rutinitas secara mandiri.
“Dua minggu, 14 hari. Di situ nanti anak-anak diajari kedisiplinan, misalkan menata kasur, kemudian mencuci, menyetrika, diajari bangun pagi, shalat Subuh bagi yang muslim, olahraga, mandi, sarapan, baru masuk kelas,” ujar Budi usai pembukaan MPLS di Kompleks Pemkab Cikarang Pusat (31/8/2026).
Setelah MPLS selesai, peserta didik mengikuti matrikulasi selama tiga bulan untuk menyetarakan kemampuan sebelum memasuki pembelajaran normal.
Matrikulasi diperlukan karena peserta didik memiliki latar belakang pendidikan berbeda, termasuk anak yang pernah putus sekolah atau tidak bersekolah.
“Ada yang putus sekolah, ada yang tidak sekolah. Atau mungkin anak-anak normal yang kurang beruntung. Jadi perlu disiapkan dulu, disetarakan dulu. Setelah masa itu baru pembelajaran normal,” jelasnya.
Setelah pembelajaran reguler dimulai, siswa tetap mengikuti kegiatan malam berupa character building untuk membangun karakter dan kebiasaan positif.
Kegiatan malam mencakup belajar kelompok, diskusi bersama, serta pembelajaran agama sesuai keyakinan masing-masing peserta didik.
“Yang muslim ngaji, shalat berjamaah. Kemudian yang nonmuslim ada pelajaran agama masing-masing. Bisa belajar kelompok atau mungkin diskusi bersama,” katanya.
Pola pendidikan tersebut membuat siswa tidak hanya mengejar kemampuan akademik, tetapi juga belajar mandiri, disiplin, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Selama mengikuti pendidikan, peserta didik juga tidak diperkenalkan menggunakan telepon seluler sebagai bagian dari pola kehidupan sekolah berasrama.
Dari sisi kesehatan, seluruh siswa telah memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan untuk memastikan akses layanan medis selama mengikuti pendidikan.
Pihak sekolah juga berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memindahkan fasilitas kesehatan tingkat pertama siswa ke puskesmas terdekat.
“Kami tadi sudah koordinasi dengan BPJS. Akan kami pindahkan faskes tingkat satunya ke puskesmas yang dekat dengan sekolah,” ungkap Budi.
Pengawasan kesehatan siswa melibatkan pembimbing sekolah dan Dinas Kesehatan agar kebutuhan pelayanan medis dapat ditangani lebih dekat.
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Bekasi memiliki 19 guru eksisting, 24 guru tamu, serta 40 tenaga kependidikan dan 29 tenaga perbantuan.
Peserta didik mayoritas berasal dari Kabupaten Bekasi, sedangkan sebagian lainnya berasal dari Kota Bekasi karena sekolah permanen di wilayah tersebut masih dalam proses.
“Sebagian besar dari Kabupaten Bekasi. Ada sedikit dari Kota Bekasi, dititipkan karena di sana belum ada Sekolah Rakyat yang permanen,” katanya.
Orang tua tetap dapat menjenguk siswa satu kali setiap bulan pada Sabtu atau Minggu ketika pembelajaran tidak berlangsung.
Siswa juga mendapat kesempatan pulang mengikuti kalender pendidikan sekitar tiga kali setahun, termasuk Idulfitri, kenaikan kelas, serta Natal dan Tahun Baru.
Pola pendidikan berasrama tersebut memberi siswa ruang belajar sekaligus membangun kemandirian, kedisiplinan, kebiasaan hidup, dan karakter.
(Diskominfo Kab. Bekasi/bhf)