Kini, Masyarakat Subang dapat Membayar PKB Melalui Bumdes

Diterbitkan

Selasa, 24 Mei 2022

Penulis

vick

|

vick

483 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

Kab. Subang --- Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang senantiasa berinovasi dalam memudahkan masyarakat dalam membatar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB. 

"P3DW Kabupaten Subang berusaha memudahkan masyarakat yang menunggak PKB agar dapat membayar melalui Bumdes,“ tutur Kepala P3DW Kabupaten  Subang Lovita Adriana Rosa, (8/6/2021).

Kabupaten Subang sampai saat ini sudah  mempunyai 47 Bumdes yang telah terdaftar sebagai mitra Payment Point Online Bank (PPOB) bank bjb. Salah satu Bumdes yang turut aktif dalam menerima PKB adalah Bumdes Maju Mandiri Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat. 

“Bumdes Maju Mandiri Desa Bendungan ini sudah maju. Sekarang, kapanpun bayar pajaknya, Bumdes siap melayaninya. Masyarakat yang berada di  desa Bendungan tidak perlu lagi jauh ke kantor Samsat ataupun outlet untuk membayarkan PKB nya. Cukup melakukan pembayaran di Bumdes saja,” tutur Lovita. 

"Bumdes yang ada di setiap memiliki informasi tentang siapa saja yang mempunyai kendaraan bermotor, sehingga monitoring dapat dilakukan," imbuh Lovita. 

Dalam setiap transaksi PKB, Bumdes akan mendapat keuntungan berupa fee penanganan. 

“Bumdes akan mendapatkan peningkatan pendapatan. Setiap transaksi pajak Bumdes akan dapat fee dan yang utama masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan membayar pajak,” tegas Lovita. 

Peningkatan peran Bumdes saat ini diarahkan pada implementasi teknologi digital untuk memudahkan transaksi masyarakat desa dan menghindari kerumunan masyarakat di Samsat Induk. 

“Tujuannya adalah menjadikan Bumdes sebagai agen digitalisasi melalui kehadiran fasilitas pembayaran digital nontunai di desa-desa. Dengan adanya Bumdes diharapkan mampu mengurangi kerumunan di Samsat Induk, sehingga Samsat Induk bisa lebih optimal melayani perpanjangan STNK 5 tahunan dan mutasi kendaraan, “ ujar Lovita. 

Sementara itu, Ketua Bumdes Maju Mandiri Wawan Suara, mengatakan masyarakat Desa Bendungan dapat melakukan transaksi mulai dari membayar PBB, PKB  hingga menjual sekam padi untuk keperluan lantai ternak ayam. 

Bumdes Maju Mandiri juga menjadi konsultan pajak masyarakat terkait layanan teknis pembayaran pajak.

“Khusus untuk layanan bayar pajak kendaraan kita buka terus, sekali pun hari minggu dengan jam layanan sampai jam 10 malam. Hal ini intuk mengakomodir wajib pajak yang Bekerja di pabrik,” tutur Wawan.

Editor : Fauziah Ismi

Editor: vick

Berita Terkait