Kolaborasi Pendapatan Daerah: Simbol Optimalisasi Pajak dan Retribusi

Diterbitkan

Minggu, 10 Maret 2024

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

324 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Pemda Kota Bandung menandatangani Komitmen Bersama untuk Sinergi Pengembangan Sistem Perpajakan berbasis Digital serta Nota Kesepakatan antara Kementerian Perhubungan, Pemda Provinsi Jawa Barat dan Pemdakab/ Pemda Kota di Wilayah Bandung Raya untuk operasionalisasi Bus Rapid Transit (BRT).

Penandatanganan dilakukan Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di Trans Convention Center, The Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung (7/3/2024).

Ia menyambut positif Forum Kolaborasi Pendapatan Provinsi Jawa Barat 2024. Menurutnya, pertemuan ini sangat strategis karena membahas hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan di Kota Bandung.

“Sangat strategis pertemuan hari ini. Karena salah satunya juga membahas operasional BRT di wilayah cekungan Bandung,” ujar Bambang.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Jawa Barat, Taufiq Budi Santoso berharap, penandatanganan komitmen ini menjadi langkah nyata mewujudkan pendapatan daerah yang lebih baik.

Hal ini berlaku bagi Pemda Provinsi Jabar dan juga 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, termasuk Kota Bandung.

“Forum ini diharapkan menghasilkan inovasi percepatan perkembangan ekonomi fiskal daerah,” ujar Taufiq.

Lebih lanjut, Taufiq menyebut Jawa Barat masih punya pekerjaan rumah terkait realisasi pajak dan retribusi daerah. Adapun beberapa upaya yang dilakukan untuk mengakselerasi tantangan tersebut, antara lain:

1. Pendapatan berbasis Smart Tax;
2. Community Engagement;
3. Profesionalisme Pengelolaan Pajak.

“Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah nyata mewujudkan pendapatan daerah yang lebih baik,” pungkasnya. (Diskominfo Kota Bandung/Fauziah)

Editor: Fauziah Ismi

Berita Terkait