PORTALJABAR, KAB. GARUT - Bupati Garut, Rudy Gunawan menerima kunjungan kerja dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan (4/10/2023).
Pertemuan ini dilakukan di Kantor Bupati Garut, bertujuan untuk membahas upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Garut.
Bupati Rudy Gunawan menyampaikan bahwa supervisi dari Komnas Perempuan menjadi penting mengingat sejumlah kasus yang melibatkan perempuan, termasuk kawin di bawah umur dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Komnas Perempuan ini melakukan supervisi ke Kabupaten Garut, apa yang telah dilakukan dan bagaimana seharusnya dilakukan, dan ini penting sebenarnya karena sepertiga kehidupan itu adalah menyangkut perempuan," ujar Bupati Garut.
Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang menyebut kedatangannya ke Garut adalah untuk memahami lebih dalam kebijakan dan program yang diterapkan oleh Pemdakab Garut dalam menangani kekerasan terhadap perempuan.
Ia mengakui komitmen Kabupaten Garut untuk mengatasi masalah perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan melalui kebijakan dan program yang diterapkan.
"Kami dari Komnas Perempuan mendorong Pemdakab Garut juga dalam momentum kampanye anti kekerasan terhadap perempuan tanggal 25 November sampai dengan 10 Desember itu Pemdakab Garut juga menyerukan agar kekerasan terhadap perempuan dihentikan dan tidak boleh terjadi lagi di Kabupaten Garut," tuturnya.
Ia berharap Pemdakab Garut terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Garut.
Pihaknya juga mengapresiasi Pemkab Garut yang telah menganggarkan anggaran yang memadai untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut.
"Dan kita berharap itu terus ditingkatkan, dan sekali lagi upaya-upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual juga menjadi penting, karena itu juga mandat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ucapnya.
Setelah diskusi, Komnas Perempuan bersama jajaran dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut. Komisioner Veryanto Sitohang dan rombongan meninjau secara langsung rumah aman di UPTD PPA Garut.
Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menjelaskan bahwa kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat belum sepenuhnya terbentuk, namun Kabupaten Garut telah memilikinya. Pembentukan UPTD PPA ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Permen PPPA) Nomor 4 Tahun 2018. Komnas Perempuan memberikan tanggapan positif terhadap upaya Pemkab Garut dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan.
"Komnas Perempuan tersebut ingin memastikan bagaimana setiap penanganan pendampingan dan pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut, terhadap permasalahan yang bisa sasarannya adalah perempuan dan anak ya, dan Alhamdulillah melalui UPTD kita bersinergi dengan dinas-dinas yang lain," ucapnya.
Yayan juga menerangkan bahwa Komnas Perempuan memberikan tanggapan cukup baik, terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Pemdakab Garut dalam upaya pencegahan hingga penanganan kekerasan terhadap perempuan Kabupaten Garut.