Layanan MPP Kota Bandung Dibuka Selama Libur Lebaran, Termasuk Perpanjangan SIM

Diterbitkan

Senin, 7 April 2025

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

261 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG -  Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung menghadirkan layanan kepada masyarakat meskipun masih dalam suasana libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025. 

Terhitung sejak Kamis (3/4/2025), beberapa instansi telah mulai beroperasi dan memberikan pelayanan publik secara langsung di lokasi MPP.

Instansi yang telah aktif memberikan pelayanan antara lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Polrestabes Bandung dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung

Salah satu layanan yang kembali menjadi perhatian publik adalah layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Polrestabes Bandung. 

Layanan ini kembali dibuka di MPP Kota Bandung untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM mereka di tengah masa libur panjang.

Jadwal Khusus Layanan Perpanjangan SIM di MPP Kota Bandung:

Kamis–Sabtu, 3–5 April 2025

Senin, 7 April 2025

Jam Operasional:

Pukul 08.00 – 12.00 WIB

Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan layanan ini guna menghindari keterlambatan dan potensi denda administrasi karena SIM yang telah habis masa berlakunya.

Pemerintah Daerah Kota Bandung menyampaikan, seluruh layanan akan kembali beroperasi penuh secara normal setelah masa cuti Lebaran berakhir.

Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah Kota Bandung dalam menjaga kualitas pelayanan publik, bahkan di tengah masa libur nasional. (Humas Pemda Kota Bandung/rka)

Editor: Revo

Berita Terkait