Masyarakat Akui Terbantu dengan Kehadiran Klinik Utama Rawat Jalan Parung

Diterbitkan

Jumat, 3 Februari 2023

Penulis

Diskominfo Kabupaten Bogor

|

Diskominfo Kabupaten Bogor

1,4 rb kali

Berita ini dilihat

1 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. BOGOR - Suka cita masyarakat wilayah utara Kabupaten Bogor tampak jelas saat mereka mendapatkan pelayanan kesehatan di Klinik Utama Rawat Jalan Parung yang sudah beroperasi sejak 2 Januari 2023 lalu.

Belum tersedianya fasilitas kesehatan di wilayah utara Kabupaten Bogor, membuat masyarakatnya cukup kesulitan mendapatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan yang mudah, murah dan dekat.

Kehadiran Klinik Utama Rawat Jalan Parung ini, sangat disambut baik oleh masyarakat wilayah utara Kabupaten Bogor, seperti wilayah Kecamatan Parung, Ciseeng juga Rumpin. Kini masyarakat dengan mudah bisa mendapatkan layanan kesehatan yang dekat, sehingga tidak perlu jauh-jauh ke RSUD Cibinong bahkan ke Kota Bogor.
 
Terdapat sejumlah layanan spesialis dengan 12 poliklinik yang telah disiapkan, saat ini terdiri dari layanan spesialis penyakit dalam, bedah, kandungan, gigi, patologi klinik dan pelayanan poli umum, serta dilengkapi dengan apotek, laboratorium, radiologi, ruang menyusui, ruang tindakan, dan fasilitas umum lainnya antara lain ruang bermain anak, sehingga Klinik Parung itu gradenya menjadi klinik utama bukan pratama karena pelayanannya spesialis.
 
Warga masyarakat Parung Siti Yani menyatakan, pelayanan kesehatan di Klinik Utama Rawat Jalan Parung sangat cepat, tenaga kesehatannya ramah, tempatnya nyaman.
 
“Alhamdulilah hadirnya klinik ini sangat membantu, dan dibutuhkan. Kliniknya juga dekat dari rumah jadi tidak perlu jauh-jauh kalau berobat, sangat senang sekali. Mudah-mudahan juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar mungkin bisa berdagang atau membuat kos-kosan bagi para pegawai rumah sakit,” katanya.

Hal senada diungkapkan warga Desa Cogreg Siti Nurumah, ia menyatakan pelayanan di Klinik Utama Rawat Jalan Parung sangat bagus, nyaman, lengkap polikliniknya dan tempatnya sangat berbeda dengan klinik-klinik lainnya.

“Ruang tunggunya nyaman, perawatnya ramah dan pelayanannya cepat. Gedung kliniknya sangat berbeda, seperti mall. Semoga bisa terus dikembangkan jadi rumah sakit, supaya pelayanannya lebih optimal,” ucapnya.

Apresiasi juga diungkapkan oleh salah satu warga Desa Cogreg Iman, sejak dibukanya Klinik Utama Rawat Jalan Parung dirinya sudah tiga kali berobat kali ini untuk melakukan pemeriksaan darah. Dirinya sangat bersyukur fasilitas kesehatan di wilayah utara Kabupaten Bogor bisa terbangun dan melayani masyarakat.

“Alhamdulillah, saya bersyukur adanya klinik ini untuk warga sekitar Parung. Jangkauannya juga dekat, biasanya saya harus berobat ke Kota Bogor. Mudah-mudahan ke depan bisa berkembang, bisa ada rawat inap, dokter spesialisnya juga udah ada, jadi pelayanannya sudah sesuai harapan kita,” katanya.

Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor dalam memenuhi hak dasar masyarakat terutama hak untuk sehat, terus dilakukan dengan sangat serius. Salah satunya melalui kehadiran Klinik Utama Rawat Jalan Parung dengan layanan spesialis.

Hal itu dilakukan untuk mewujudkan impian masyarakat Bogor Utara memiliki fasilitas pelayanan kesehatan, yang mudah, dekat, terjangkau dengan biaya yang murah, serta untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat di wilayah utara Kabupaten Bogor, serta untuk meningkatkan kesehatan masyarakat kabupaten Bogor sesuai dengan program Bogor Sehat.

Bahkan Pemdakab Bogor tidak hanya terhenti di pembangunan Gedung A yang terdiri dari tiga lantai, dengan layanan Klinik Utama Rawat Jalan Parung saja, tapi akan terus mengembangkan pembangunan secara bertahap sesuai master plan rumah sakit dan selanjutnya menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung tipe C, dengan melanjutkan pembangunan berikutnya yakni gedung B sampai gedung M.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 14 Tahun 2021, tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, salah satu syarat rumah sakit adalah harus memenuhi beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni, ada rawat inap, emergency room, ruang operasi, ruang penunjang layanan dan tersedianya tempat tidur minimal 100 tempat tidur (klasifikasi tipe c).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Mike Kaltarina mengungkapkan, kehadiran Klinik Utama Rawat Jalan Parung adalah untuk mewujudkan cita-cita masyarakat wilayah Bogor Utara Kabupaten Bogor dari 10 tahun lalu.
 
“Bogor wilayah utara itu tidak ada pelayanan kesehatan milik pemerintah kecuali Puskesmas dan rumah sakit swasta. Meski baru terbangun Gedung A, yang terpenting adalah bisa memfasilitasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Kita akan terus berupaya mengembangkan klinik ini agar bisa jadi RSUD dengan melanjutkan pembangunan gedung secara bertahap sesuai master plan rumah sakit yaitu gedung B sampai gedung M,” ucapnya.

Mike menjelaskan, Klinik Utama Rawat Jalan Parung merupakan klinik spesialis dengan menyiapkan layanan spesialis di 12 poliklinik.

“Kita siapkan 12 ruangan poliklinik, kita ingin mengakomodir keinginan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang memadai. Alhamdulilah ada spesialis kandungan lengkap dengan alat USG untuk mendeteksi dini jika ada permasalahan di kandungan, jadi kita bisa menurunkan angka kematian ibu dan bayi,” ujarnya.

Koordinator Klinik Utama Rawat Jalan Parung Bambang menambahkan, klinik ini menjadi satu-satunya klinik parung sudah diopersionalkan sejak tanggal 2 Januari 2023. 

“Semoga kami bisa melayani sebaik mungkin tidak hanya warga masyarakat Parung tetapi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor. Bukan hanya jadi klinik tapi bisa meningkat jadi RSUD tipe C bahkan tipe B,” katanya. (Diskominfo Kabupaten Bogor/UPI)

Editor: UPI

Berita Terkait