Menteri ATR/BPN Puji Kerjasama Penyelesaian Masalah Aset PTPN di Megamendung yang Pro Rakyat

Diterbitkan

Sabtu, 1 April 2023

Penulis

(Diskominfo Kab. Bogor)

|

(Diskominfo Kab. Bogor)

1,7 rb kali

Berita ini dilihat

9 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. BOGOR - Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan mendampingi kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto ke objek pemulihan aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, di areal unit agrowisata wilayah Gunung Mas, Megamendung, Kamis (30/03/2023). Pada kesempatan tersebut Menteri Hadi Tjahjanto memuji kerjasama penyelesaian masalah aset PTPN VIII yang pro rakyat.
 
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menjelaskan, dirinya hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah hampir 25 tahun yang lalu, ada masyarakat yang menduduki tanah PTPN VIII. Skema penyelesaiannya bagus, skema yang pro rakyat, yang juga memperhatikan lingkungan di sekitar tanah milik PTPN.

“Hari ini kita sudah pecahkan masalahnya dengan solusi diantaranya, sebagian tanah yang diduduki oleh masyarakat, akan kita berikan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PTPN VIII. Sisanya, 73 hektare itu juga akan kita berikan HGB di atas HPL milik PTPN VIII.

Ia menerangkan, ini adalah salah satu kerjasama yang bagus dalam menyelesaikan permasalahan tanah aset BUMN. Dimana BUMN tidak kehilangan asetnya, masyarakat menerima manfaatnya, termasuk PT Eigerindo Multi Produk Industri (EMPI) juga menerima manfaatnya.

“Sehingga permasalahan yang sudah lama di Kecamatan Megamendung ini bisa terselesaikan, dan nanti juga masyarakat yang ada di sekitar tanah PTPN bisa bekerja di PT EMPI,” ujar Hadi Tjahjanto. 

Editor: admin

Berita Terkait