PORTALJABAR, KAB. BOGOR - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap anak guna meminimalisir terjadinya kasus kekerasan terhadap anak, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Bogor Layak Anak.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPAD Kabupaten Bogor J. Jopie Gilalo melalui siaran langsung di Radio Teman 95,3 FM, Kamis (3/8/2023).
Jopie mengungkapkan, sesuai visi misi KPAD Kabupaten Bogor ingin mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak. KPAD wajib berkomitmen untuk berupaya melakukan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak dan memenuhi hak-hak anak Kabupaten Bogor yakni mendapatkan perlindungan yang maksimal dari berbagai tindakan kekerasan, bullying, perundungan dan lainnya.
“Jangan sampai hak-hak anak di Kabupaten Bogor ini tidak terpenuhi, anak adalah harta bagi keluarga juga bangsa sebagai generasi penerus. Di sini kami KPAD membentuk salah satu mandat dan fungsi kami adalah melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap anak-anak di Kabupaten Bogor,” katanya.
Jopie menerangkan, KPAD juga senantiasa melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor, TNI, Polri, Komunitas, para relawan, RT, RW, dunia Pendidikan, pelaku usaha, juga masyarakat untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, juga kolaborasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terkait dengan perlindungan perempuannya.
“Kita selalu berkoordinasi dengan baik, jadi kalau P2TP2A mungkin terkait dengan perlindungan perempuan dan anak, tapi kalau KPAD khusus anak-anak. Kita ada sebuah kerja sama, di mana kami juga melakukan rujukan dengan penanganan psikologis dari anak yang menjadi korban. Inilah kolaborasi yang sangat bagus, yang kita harapkan ada kebersamaan dalam melakukan pengawasan dan penanganan," ucapnya.
Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor Erwin Suriana menuturkan, tugas dan fungsi KPAD selain pengawasan, kemudian ada juga untuk pendampingan, kemudian mediasi, pengumpulan informasi data dan juga mendorong untuk penanganan secara hukumnya dan itu bagian dari tugas KPAD.
Ia mengatakan, dalam rangka konteks pengawasan maka akan dilihat apa yang dilakukan oleh teman-teman yang lain apakah memang sesuai prosedur atau tidak, yang terpenting adalah kesadaran masyarakat mereka harus memiliki rasa tanggung jawab mengawasi anak itu sendiri. Mulai dari keluarga, RT dan RW, kalau RT-nya tidak tahu ini anak siapa, diasuh siapa sekolah dimana nah itu akan repot.
“Karena melindungi anak adalah tanggung jawab bersama. Lindungi anak ini secara keseluruhan mulai dari tumbuh kembang anak, kesehatan, pengawasan, bagaimana mereka bergaul,” ujarnya.
Menurutnya, KPAD akan terus berupaya berikhtiar walaupun dengan keterbatasan tetapi akan berupaya menjangkau seluruh wilayah dan melakukan pendampingan.
“Paling terpenting adalah kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan berani melaporkan diri jika terjadi atau mengalami kasus di mana anak menjadi korban,” ucapnya. (Diskominfo Kabupaten Bogor/UPI)