OJK Sebut Kota Bandung Layak Jadi Role Model Pemberdayaan UMKM dan Perang Melawan Rentenir

Diterbitkan

Jumat, 21 Agustus 2026

Penulis

Diskominfo Kota Bandung

|

Diskominfo Kota Bandung

76 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

preview hero banner

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat menilai Kota Bandung layak menjadi contoh nasional dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus upaya memerangi praktik rentenir melalui pendekatan ekosistem yang terintegrasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Jawa Barat Darwisman dalam kegiatan UMKM Hebat Kota Bandung Kuat Bersama Bank bjb di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung, Kamis (20/8/2026).

Darwisman mengapresiasi konsistensi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendorong penguatan UMKM melalui peningkatan akses pembiayaan, literasi keuangan, dan perlindungan masyarakat dari jeratan rentenir.

“Role model-nya adalah Pak Farhan. Tahun lalu beliau meraih penghargaan nasional Financial Literacy Award dari OJK melalui program Kampung Bersih Rentenir dan Satgas Anti Rentenir,” ujar Darwisman.

Menurutnya, keberhasilan Kota Bandung menunjukkan bahwa pemberdayaan UMKM tidak cukup hanya melalui penyaluran modal, tetapi harus dibangun melalui ekosistem yang melibatkan pemerintah, regulator, perbankan, dan pelaku usaha.

Darwisman menyatakan, OJK akan terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat semakin memahami manfaat layanan keuangan formal.

“Jangan ke rentenir, jangan ke bank emok. Manfaatkan fasilitas pembiayaan resmi yang lebih murah, lebih aman, dan lebih terukur,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot Bandung terus mendorong para pelaku usaha agar dapat mengakses pembiayaan formal dan tidak bergantung pada pinjaman berbunga tinggi.

“Kita ingin para pengusaha mikro mendapatkan akses ke dunia perbankan. Karena itu kita hadirkan kolaborasi dengan Bank bjb agar mereka memiliki pilihan pembiayaan yang sehat dan legal,” kata Farhan.

Ia juga menuturkan, pelaku UMKM yang ingin berkembang harus memperhatikan aspek legalitas usaha seperti kepemilikan NIB, NPWP, sertifikat halal, hingga izin BPOM.

(Diskominfo Kota Bandung/rka)

Editor: Humas Jabar

Berita Terkait