PORTALJABAR, KAB. BOGOR - Guna meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan desa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor lakukan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022 Lingkup Kabupaten Bogor. Hal ini berlangsung di Gedung Tegar Beriman, Rabu (16/11/2022).
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, dirinya sangat mendukung kegiatan workshop yang dilakukan oleh BPKP Jawa Barat yang dapat mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Bogor, serta dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Bogor.
“Kegiatan ini sangat bagus untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman para Kades. Akselerasi percepatan pembangunan, kita dukung dengan kegiatan sekolah pemerintahan desa bekerjasama dengan IPB University dan dioptimalkan dengan bantuan keuangan Satu Miliar Satu Desa (Samisade)” ujarnya.
Menurut Plt. Bupati Bogor, pemerintahan desa bekerjasama dengan IPB University memasuki tahun kedua. Hal ini dalam rangka pembelajaran pemerintahan desa ke IPB, dibawah pembinaan para akademisi yang ahli di bidang pemerintahan desa.
“Sehingga bisa menambah wawasan dan kami berharap para kepala desa yang sudah mengikuti sekolah pemerintahan desa itu, bisa mengaplikasikan hasil yang sudah didapat, kita bertahap tahun yang akan datang juga akan terus dilaksanakan,” ungkapnya.
Berkaitan dengan Dana Desa untuk mencegah terjadinya inflasi daerah, 20 persen dana desa diperuntukkan bagi program ketahanan pangan. Bahkan dirinya sudah sosialisasikan kepada para camat dan kepala desa berkaitan dengan hal tersebut.
“Kabupaten Bogor siap untuk membantu desa yang ingin menggunakan dana desa ini untuk ketahanan pangan. Sudah ada tiga perangkat daerah, yang siap membantu dan mendampingi para kades seperti, Dinas Ketahanan Pangan, Distanhorbun, dan Diskanak,” imbuhnya.
Kepala Bagian Umum BPKP Provinsi Jawa Barat Jun Suwarno menerangkan, pengelolaan dana desa harus menggambarkan beberapa hal.
"Pertama adalah akuntabilitas kinerja keuangan, yang kedua akuntabilitas kinerja pembangunan, yang ketiga adalah pengelolaan dan pemanfaatan aset desa," ujarnya.
Ketiga hal itu, imbuhnya, menjadi sangat penting dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga diharapkan jangan sampai semua dana desa, baik dari dana desa atau dari sumber-sumber lain di desa keluar tanpa adanya outcome atau hasil yang jelas bagi kesejahteraan masyarakat di desa.
“Oleh karena itu belanja-belanja yang bersumber dari keuangan desa harus mampu memberikan akses pekerjaan sehingga akses pendapatan bagi warga desa pun akan terwujud. Disamping itu program dan kegiatan belanja-belanja desa harus mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan aksesibilitas kesehatan maupun aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat di desa sesuai kewenangan pemerintah desa,” ungkapnya.
Jun Suwarno mengatakan, kedepannya program-program dan kegiatan di desa harus diarahkan mencapai Sumber Daya Desa (SDD) secara nyata dan bukan hanya sekedar untuk mencapai angka-angka belaka.
“Untuk itu perlu adanya kolaborasi dalam proses keuangan dan pembangunan yang ada di desa secara efektif dengan menyatukan arah dan sasaran atau tujuan, bukan sekedar ordinasi yang tentu banyak mengandalkan pada tujuan masing-masing instansi yang terlibat didalamnya tanpa memperhatikan outcome yang akan dicapai pada proses pembangunan desa,” ucapnya.
Turut hadir dalam agenda ini, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP, Wasis Prabowo, Anggota Komisi XI DPR RI, Primus Yustisio, Kepala KPPN Bogor, Judika Sirait, Kepala DPMD, Inspektur, Kepala Bappedalitbang, Kepala BPKAD, Kepala DKP, Kepala Dinsos, Kepala DiskopUKM, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bogor, serta hadir secara virtual Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintah Desa Kemendagri. (rdp*)