Pemdakab Bogor Bersama Dewan Pendidikan Lakukan Optimalisasi Sistem Informasi Data Sekolah

Diterbitkan

Sabtu, 10 Desember 2022

Penulis

Diskominfo Kabupaten Bogor

|

Diskominfo Kabupaten Bogor

1 rb kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. BOGOR - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor lakukan Optimalisasi Sistem Informasi Data Sekolah dan Strategi Percepatan Kenaikan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) untuk mempercepat capaian RLS di Kabupaten Bogor, yang digelar di Auditorium Setda, Kabupaten Bogor, Jumat (9/12/2022).

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pemerintah telah memberikan kewenangan yang penting dan strategis kepada Dewan Pendidikan untuk memberikan pertimbangan dan arahan, dukungan, pengawasan, evaluasi, serta sebagai wadah aspirasi dan mediator antara masyarakat dengan pemerintah untuk mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengungkapkan, permasalahan dan tantangan dunia pendidikan saat ini semakin luas dan sangat kompleks. Strategi dan kebijakan pendidikan di masa kini harus adaptif, dinamis dan antisipatif dalam merespon kondisi yang yang berubah-ubah.

Burhanudin mengungkapkan, di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi komunikasi, akselerasi transformasi digital di bidang pendidikan menjadi suatu keniscayaan.

“Semua ini harus kita lakukan di tengah upaya pemulihan sosial ekonomi pasca pandemi COVID-19,” katanya.

Untuk diketahui, saat ini capaian RLS di Kabupaten Bogor hingga akhir tahun 2021 tercatat sebesar 8,13 tahun atau setara dengan kelas 2 SMP. Masih di bawah angka wajib belajar 9 tahun.

Sekda menegaskan bahwa Pemdakab Bogor sangat mengharapkan peran aktif dan kontribusi Dewan Pendidikan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan RLS di Kabupaten Bogor sebagai salah satu indikator kemajuan pembangunan di bidang pendidikan.

“Permasalahan dan tantangan dunia pendidikan tentunya tidak bisa diselesaikan dan diserahkan kepada pemerintah saja. Semua pemangku kepentingan harus berkolaborasi dan bergotong royong," ucapnya.

Selain itu, Pemdakab Bogor juga membentuk tim atau Satgas secara berjenjang dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa dan RT/RW. Bagi Pemerintah Kelurahan/Desa yang berhasil menaikkan rata rata lama sekolah di wilayahnya masing masing, diberikan penghargaan.

Kemudian upaya lainnya, lanjut Burhanudin, mendorong pondok pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal untuk bekerja sama dengan PKBM atau membentuk satuan pendidikan muadalah. Mendorong dunia usaha dan industri untuk meningkatkan taraf pendidikan karyawannya secara berjenjang, serta memaksimalkan Ormas dan majelis taklim untuk mendorong anggotanya melanjutkan pendidikan kesetaraan paket A, B dan C dan wajib belajar 9 tahun bagi Pemerintah Desa, Perangkat Desa dan BPD, LPM, RT, RW, Linmas dan PKK.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor Takiyuddin Basri menerangkan, untuk meningkatkan RLS di Kabupaten Bogor perlu dilakukan secara sinergi dan kolaborasi bersama-sama. Peningkatan RLS ini penting karena akan berdampak terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bogor.

“Peningkatan ini bagian dari upaya kita bersama, semoga melalui kegiatan ini bisa menjadi sarana kita dalam meningkatkan RLS di Kabupaten Bogor. Semoga kita bisa bekerja secara optimal, fokus pada peningkatan pendidikan di Kabupaten Bogor,” ujarnya. (Diskominfo Kabupaten Bogor/UPI)

Editor: Upi

Berita Terkait