PORTALJABAR, KAB. BOGOR - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor melaunching penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Smart Casual yang wajib dipakai satu minggu satu kali setiap hari Selasa, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemdakab Bogor, launching berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Kabupaten Bogor, Selasa (1/11/2022).
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan Smart ASN di Kabupaten Bogor yang mampu melayani masyarakat dengan smart dan humanis.
Tampak Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin berjalan di atas karpet merah dengan mengenakan pakaian casual. Selain Plt. Bupati Bogor dan Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, Camat hingga ASN, juga tampil di atas karpet merah bak seorang model.
Untuk diketahui, aturan penggunaan PDH Smart Casual telah tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 061/976-Org, tentang Penggunaan PDH Smart Casual sesuai Peraturan Bupati Bogor Nomor 76 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 26 tahun 2017 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemdakab Bogor.
Iwan mengungkapkan, peluncuran penggunaan PDH Smart Casual, ini bermula dari gagasan Gubernur Jawa Barat mengenai penggunaan PDH casual, artinya tidak kaku, lebih luwes dalam berpakaian saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini kita launching penggunaan PDH Smart Casual, ide pak Gubernur Jabar sangat bagus. Dengan pakaian casual ini bagaimana ASN dapat melayani masyarakat dengan smart dan humanis. Kalau pakaiannya sudah casual seperti ini, ketika masyarakat datang untuk urus perizinan, KTP dan pelayanan lainnya merasa lebih nyaman dan tidak serem. Smart casual ini kita lakukan menuju ASN profesional,” katanya.
Menurut Iwan, diluncurkannya smart casual harus diimbangi dengan pelayanan yang lebih profesional, karena antara penampilan casual dengan pelayanan harus selaras sebagai identitas ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau penampilannya rapih, mudah-mudahan pasti kerjanya juga baik dan rapih. Saya minta hari Selasa ini dimanfaatkan untuk berekspresi menuju profesional, artinya kemampuan kerjanya berdasarkan profesinya, karena kerja sesuai profesi itu yang disebut profesional, profesional itu tidak hanya kinerja tetapi tampilannya juga menentukan,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Iwan meminta kepada para pelaku UMKM di seluruh Kabupaten Bogor untuk terus berinovasi dan profesional serta menjaga kualitas produk UMKM, agar produk UMKM Kabupaten Bogor jadi produk unggulan untuk penggunaan Smart Casual ASN.
“Kami sudah memberikan peluang kepada para UMKM untuk memprioritaskan produknya dan direkomendasikan untuk dijadikan pakaian casual hari Selasa para ASN. Tapi saya minta, tolong jaga kualitas produk dan terus berinovasi. Kami juga berharap dengan peluncuran smart casual ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, sehingga kembali normal setelah pandemi COVID-19,” ujarnya.
Turut hadir Camat se-Kabupaten Bogor, Ketua Kadin, Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), serta para penggerak UMKM Kabupaten Bogor. (Diskominfo Kabupaten Bogor/UPI)