Pemdakab Bogor Luncurkan Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal pada Anak

Diterbitkan

Rabu, 31 Mei 2023

Penulis

Diskominfo Kabupaten Bogor

|

Diskominfo Kabupaten Bogor

485 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. BOGOR - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor meluncurkan Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak di Kabupaten Bogor Tahun 2023-2027. Itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemdakab Bogor guna meminimalisasi terjadinya keracunan timbal pada anak serta menlindungi kesehatan dan kesejahteraan anak di Kabupaten Bogor. 

Rencana aksi ditandai melalui pembacaan dan penandatanganan deklarasi komitmen bersama antara Pemdakab Bogor dengan UNICEF Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang berlangsung di Darmawan Park Hotel Babakan Madang, Selasa (30/5/2023).

Keracunan timbal merupakan bahaya serius yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk ketidakmampuan belajar, keterlambatan perkembangan, dan masalah perilaku. Anak-anak sangat rentan terhadap keracunan timbal karena tubuh mereka masih berkembang. 

Berkaitan dengan rencana aksi Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor mencakup sejumlah langkah dalam upaya mengurangi keracunan timbal pada anak, termasuk meningkatkan pengelolaan limbah timbal, memantau dan melaporkan masyarakat yang diduga terpajan timbal, memberikan pendidikan dan layanan kesehatan kepada anak-anak dan keluarga mereka serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya keracunan timbal. 

Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bogor, Deni Ardiana mengatakan, rencana aksi ini merupakan wujud komitmen untuk mengurangi keracunan timbal pada anak yang akan diimplementasikan secara kolaboratif oleh Pemdakab Bogor bersama pemangku kepentingan lainnya.

"Kami berkomitmen untuk mengurangi keracunan timbal pada masyarakat terutama anak-anak dan kami percaya bahwa rencana aksi ini akan menjadi alat yang berharga dalam mencapai tujuan ini," katanya.

Kepala Perencanaan UNICEF Indonesia, Silas Rapold menambahkan, pada prinsipnya UNICEF senantiasa mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengurangi keracunan timbal pada anak-anak. 

"Rencana aksi ini merupakan langkah penting dalam melindungi kesehatan dan kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Bogor," ungkapnya. 

Deklarasi Komitmen Bersama Pelaksanaan Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak di Kabupaten Bogor Tahun 2023-2027, dipimpin langsung oleh Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bogor, Deni Ardiana dan diikuti oleh tamu undangan dan peserta diseminasi. 

Penandatangan komitmen bersama rencana aksi tersebut dilakukan oleh berbagai pihak,yakni jajaran Pemdakab Bogor bersama pemangku kepentingan lainnya. Kemudian acara dilanjutkan dengan seminar dan sosialisasi. 

Hadir sebagai Narasumber dan Penanggap diantaranya: Kepala Subdit Tanggap Darurat KLHK, Drs. Haneda Sri Mulyanto, Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda Kemenkes, dr. Lora Agustina, Kepala Bappedalitbang Bogor, Ir. Suryanto Putra, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Bogor, dr. Intan Widayati, dan Kepala Bidang Penegakkan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 Kabupaten Bogor Gantara Lenggana. 

Editor: (rdp*)

Berita Terkait