Pemdakab Ciamis dan Unigal Ciamis Bahas Kajian Akademik Kawasan Industri Hasil Tembakau

Diterbitkan

Selasa, 24 Mei 2022

Penulis

admin

|

admin

596 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

Kab. Ciamis --- Dalam upaya menyamakan persepsi terkait Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Ciamis melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (KUKMP) bekerjasama dengan Universitas Galuh (Unigal) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Akademik Sosial Budaya, Hukum dan Ekonomi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Aula Fakultas Ekonomi Unigal, Rabu (27/10/2021).

Kepala Dinas KUKMP, yang diwakili Kabid Industri Enok Kursilah membuka langsung kegiatan tersebut. Menurut Enok, FGD kali ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya di mana pada tahap 1 belum menemukan formula yang tepat tentang KIHT

“Apa yang dilakukan bisa menjadi suatu yang terbaik dari segi akademisi untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis. Mudah-mudahan hasil hari ini bisa menjadi rekomendasi untuk kegiatan selanjutnya.” katanya.

Enok mengatakan potensi industri di Kabupaten Ciamis kebanyakan industri kecil. Industri menengah hanya sekitar 20 buah.

“Ciamis didominasi pelaku usaha pangan, sementara yang akan dibahas hasil tembakau di mana di Ciamis sendiri kawasan Industri hasil tembakau ada di Rancah ada satu industri tembakau yaitu Perusahaan Rokok Dasmil dengan jumlah pekerja sebanyak 25 orang dengan kapasitas produksi sebanyak 130.000 batang perbulan. Sedangkan yang sudah merajam di Desa Ciulu Banjarsari dan Desa Margajaya Pamarican," katanya.

Kepala Pusat Kajian Ilmu Hukum Unigal Hendra Sukarman mengatakan industri hasil tembakau merupakan salah satu sektor strategis yang berdaya saing di kancah global.

“Perkembangan Industri Hasil Tembakau telah menjadi bagian sejarah bangsa dan budaya masyarakat kita, khususnya rokok kretek yang sangat Indonesia," katanya.

Menurut Hendra, permasalahan atau tantangan industri hasil tembakau adalah maraknya produksi dan peredaran rokok ilegal. Pemerintah kabupaten harus merespon arah kebijakan pusat yang ingin mengembangkan kawasan industri hasil tembakau dengan lahirnya UU Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian.

“KIHT adalah peluang bisnis bagi daerah," katanya.

Dekan Fakultas Ekonomi Nurdiana Mulyantini dalam kajian ekonominya mengatakan, dengan melihat tingginya produksi dan konsumsi tembakau, maka Indonesia memiliki peluang untuk dapat mengoptimalkan penerimaan cukai yang berasal dari penjualan olahan tembakau seperti rokok.

“Kabupaten Ciamis hanya memiliki 3 sektor industri yakni industri pertanian, kehutanan dan perikanan. Kemudian perdagangan besar dan eceran, terakhir industri transportasi dan pergudangan," katanya.

Nurdiana menambahkan melalui kajian ini nantinya akan memberikan acuan bagi berbagai pihak, khususnya pemangku kebijakan dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ciamis.

Analisis potensi ekonomi pembangunan KIHT di Kabupaten Ciamis, Dekan FE Unigal menagatakan setidaknya terdapat 5 analisa, di antaranya ketersediaan bahan baku, Komoditas unggulan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Ciamis, Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), dan daya saing industri komoditas tembakau di Kabupaten Ciamis.

Berdasarkan potensi ekonomi yang sudah teridentifikasi, Nurdiana mengatakan Kabupaten Ciamis dapat dikatakan layak untuk membuat rencana pembangunan KIHT dengan beberapa rekomendasi.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain rencana pembangunan KIHT dituangkan dalam Perda Kabupaten Ciamis (RPJMD & RT RW), melakukan pembenahan infrastruktur industri dan menyusun dokumen yang diperlukan dalam persiapan pembangunan KIHT seperti rencana induk, Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu lintas (Amdallalin). 

Menanggapi hal tersebut, Enok mengatakan jika hasil kajian KIHT direkomendasikan maka kemungkinan ada pembentukan KIHT yang tentunya akan mengurangi peredaran rokok ilegal. Pungkasnya. (DiskominfoKab.Ciamis/eka.luthfi)

Editor: admin

Berita Terkait