Pemdakab Garut Bahas Strategi RPJPD 2025-2045 dan RPD 2025-2026

Diterbitkan

Rabu, 13 September 2023

Penulis

Humaspemkabgarut

|

Humaspemkabgarut

1,2 rb kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. GARUT - Bupati Garut Rudy Gunawan menghadiri acara Orientasi Penyusunan Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Garut Tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2025-2026, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Garut, Kabupaten Garut, Selasa (12/9/2023).

Rudy Gunawan menyampaikan, pada tahun 2013, sebelum menjabat sebagai Bupati Garut, ia telah diwawancarai mengenai berbagai permasalahan di Kabupaten Garut. Salah satunya adalah pendapatan perkapita yang masih rendah. Ia menyatakan perlunya perencanaan strategi dalam jangka panjang untuk mengatasi masalah tersebut.

“Mungkin perencanaan yang bersifat cepat untuk dapat mengambil satu keputusan di mana kita mendeklarasikan sebagai daerah yang mempunyai kawasan industri,” ucapnya.

Rudy juga mencatat,  saat ini pendapatan perkapita di Indonesia mencapai 5.000 dolar AS atau sekitar 75 juta rupiah, sementara negara lain seperti Italia telah mencapai 39.000 dolar AS per tahun, dan Jepang sekitar 40.000 dolar AS per tahun. Namun, pendapatan perkapita orang Garut hanya sekitar 26 juta rupiah atau sekitar 1.700 dollar AS per tahun.

Kabupaten Garut telah mengalami peningkatan pendapatan perkapita sejak 2011, naik dari sekitar 11 juta perkapita per tahun menjadi lebih tinggi saat ini. Meskipun begitu, angka pendapatan perkapita Provinsi Jawa Barat masih lebih tinggi.

Bupati Rudy menyampaikan pentingnya perencanaan strategis dari SKPD dalam konsep rencana strategis, sementara rencana taktis dalam jangka pendek diatur dalam RKPD dan pengendalian operasional

"Perencanaan strategis itu dibuatkan oleh kita di dalam konsep-konsep rencana strategis dari SKPD," katanya.

Kepala Bappeda Garut, Didit Fajar Putradi menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menyusun RPD tahun 2025-2026 dan RPJPD tahun 2025-2045. RPJPD Kabupaten Garut yang sebelumnya berlaku dari tahun 2005-2025 akan digantikan dengan RPJPD 2025-2045.

"RPD juga kita susun berdasarkan ketentuan untuk sebagai dasar penyusunan renstra dan renja perangkat daerah untuk tahun 2025 dan 2026," ucapnya.

Didit mengungkapkan, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan perangkat daerah pada bulan Oktober mendatang untuk memperjelas kebijakan, sasaran, strategi, serta visi Kabupaten Garut dalam 20 tahun mendatang. (rdp*)

Editor: rdp