PORTALJABAR, KAB. GARUT - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut resmi menandatangani komitmen dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Acara yang digelar di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (20/3/2025), ini menandai langkah Pemdakab Garut dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) dengan target 98 persen kepesertaan BPJS pada akhir 2025.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin menegaskan,dengan adanya komitmen ini, Pemdakab Garut berharap layanan kesehatan bagi masyarakat semakin optimal, memastikan pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat.
"Jadi saya mohon bantuan kiranya, dilancarkan sesuai ketentuan tentunya sehingga kami bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," ucap Syakur usai melakukan penandatanganan.
Strategi Pencapaian UHC di Garut
Deputi Direksi Wilayah V Jawa Barat BPJS Kesehatan, Siswandi menyampaikan bahwa pencapaian UHC di Kabupaten Garut memerlukan cakupan kepesertaan BPJS sebesar 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 89 persen.
Meski demikian, pihaknya siap mendukung Kabupaten Garut dengan berkoordinasi dalam mencari sumber pendanaan serta melaksanakan program-program BPJS Kesehatan agar Kabupaten Garut dapat mencapai UHC, seperti Pesisir dan Srikandi, yang akan menyisir warga desa yang belum memiliki jaminan kesehatan.
"Nanti kita juga bisa mencarikan support filantropi untuk bisa membackup pendanaannya tersebut," lanjutnya.
RSUD Malangbong Siap Layani Pasien BPJS Mulai April 2025
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani mengungkapkan bahwa saat ini tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Garut masih berkisar 65 - 70%. Oleh karena itu, berbagai strategi akan diterapkan untuk meningkatkan angka tersebut hingga mencapai 98-99 persen dalam beberapa tahun ke depan.
"Akan terus dinaikkan untuk keaktifan sampai 2029 mudah-mudahan lah ya, dan mudah-mudahan nanti ada skema-skema yang memang bisa meningkatkan keaktifannya," ucapnya.
Selain penandatanganan komitmen UHC, kegiatan ini juga mencakup Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Malangbong. Dr. Leli menyebutkan, rencananya mulai 1 April 2025, masyarakat bisa menggunakan BPJS Kesehatan di RSUD Malangbong.
"Jadi doakan saja mudah-mudahan prosesnya lancar, sekarang kan lagi pemenuhan administrasi dulu nanti tanggal 1 April mudah-mudahan sudah treng RSUD Malangbong sudah bisa digunakan dengan menggunakan BPJS," katanya.
RSUD Malangbong sendiri telah memiliki berbagai fasilitas dasar seperti layanan operasi, rontgen, laboratorium, ICU, serta beberapa poli, di antaranya poli penyakit dalam, poli anak, poli bedah, poli gigi, dan poli paru.
Imbauan bagi Masyarakat dan Perusahaan
Dr. Leli juga mengajak masyarakat yang mampu untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan agar dapat memperoleh jaminan kesehatan. Selain itu, ia berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Garut dapat menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka guna membantu warga kurang mampu menjadi peserta BPJS.
"Mudah-mudahan nanti keaktifan peserta BPJS bisa cepat, sama dengan kepesertaan BPJS," tandasnya. (Humas Pemkab Garut/rka)