PORTALJABAR, KAB. GARUT - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi guna mendukung Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanggulangan Paham Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme. Acara ini berlangsung di Hotel Alamanda Resort dan Resto, Kabupaten Garut, Selasa (12/9/2023).
Menurut Kepala Bakesbangpol Garut, Nurrodhin, kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 terkait Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Tahun 2020-2024.
Nurrodhin menyampaikan pentingnya kesamaan persepsi mengenai isi Perpres ini di kalangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang memegang peran strategis dalam RAD menanggulangi ekstremisme.
“Sehingga output-nya diharapkan setiap SKPD dapat menyusun rencana kegiatan untuk tahun 2024 terkait dengan penanggulangan ekstremisme ini sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi masing-masing,” ucapnya.
Dalam kegiatan ini, imbuh Nurodin, ada tiga tahapan yang akan dilakukan. Pertama, penyusunan data lengkap mengenai dugaan persebaran paham ekstrimisme di Kabupaten Garut. Kedua, pembuatan rencana program di masing-masing SKPD. Dan ketiga, pelaksanaan rencana aksi daerah dengan melibatkan pemerintah, swasta, organisasi, perguruan tinggi, dan media massa di Kabupaten Garut.
Ia mengatakan, ada tiga tahapan yang akan dilakukan, pertama adalah penyusunan data lengkap mengenai dugaan persebaran paham ekstrimisme di Kabupaten Garut.
"Kedua membuat rencana program di masing-masing SKPD, dan yang ketiga nanti melaksanakan rencana aksi daerah secara pentahelix antara pemerintah, swasta, organisasi, perguruan tinggi dan media massa yang ada di Kabupaten Garut," ujarnya.
Nurrodhin mengatakan, kegiatan ini berlangsung dengan dua sesi,yaitu dihadiri oleh peserta dari 10 perguruan tinggi di Kabupaten Garut. Sesi kedua dihadiri oleh SKPD, organisasi masyarakat di Kabupaten Garut. (rdp*)