Pemdakab Garut Kolaborasi dengan Polres Garut Bangun Rumah Warga

Diterbitkan

Jumat, 23 September 2022

Penulis

Rilis Humas Pemdakab Garut

|

Rilis Humas Pemdakab Garut

391 kali

Berita ini dilihat

0 kali

Berita ini dibagikan

PORTALJABAR, KAB. GARUT - Wakil Bupati (Wabup) Garut, dr. Helmi Budiman, bersama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah milik Undang (43) yang rumahnya dirobohkan oleh rentenir, serta dua rumah warga lainnya yang terdampak kebakaran di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (22/9/2022).

"Nah ini kerja sama antara pemerintah daerah, kita kumpul-kumpul, kemudian dari Polres juga demikian, dan Alhamdulillah kita bertekad menyelesaikan 3 rumah warga masyarakat ini, salah satunya adalah yang pada hari ini peletakan batu pertama," ujar Wabup Garut.

Dengan kejadian yang menimpa Undang, Wabup Garut mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan proses cepat yang ditawarkan oleh lembaga peminjaman tidak resmi seperti rentenir.

"Jadi proses yang cepat itu belum tentu dia benar atau dia bisa menyelesaikan masalah dengan sebaik-baiknya, justru menciptakan atau memberikan solusi dengan permasalahan yang baru. Nah, oleh karena itu jangan sekali lagi terjerat dengan upaya-upaya seperti itu," ujarnya.

Ia mengungkapkan jika proses peminjaman yang ditawarkan oleh perbankan memang sedikit lebih lama, karena melalui beberapa proses yang harus dilalui.

"Iya kan sebenarnya (bisa ke) BPR, nah ini kan masyarakat kebanyakan ingin cepat, karena ada proses yang harus dilalui, ke bank bisa, ke (kredit) mesra bisa, nanti mungkin Bu Camat bisa nanti BJB sosialisasi dengan BJB, dan ini kredit mesra ini daya serap di Garut itu tidak tinggi, masih rendah serapannya," ungkapnya.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menuturkan, proses hukum dari tindak pidana pengrusakan dan penggelapan hak atas tanah sudah diproses oleh pihaknya, dan bantuan pembangunan rumah ini merupakan bentuk kepedulian dari Polres Garut beserta Pemdakab Garut.

"Saat ini adalah bentuk kepedulian dari Polres Garut dan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, untuk bisa membangunkan kembali rumah bagi Bapak Undang dan sejumlah warga yang (mengalami) kemalangan beberapa waktu yang lalu di titik ini," tuturnya.

Senada dengan Wabup Garut, Kapolres Garut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terjerat oleh iming-iming dari jasa peminjam uang seperti rentenir, karena biasanya pihak tersebut memberlakukan bunga yang cukup tinggi.

"Saya berharap ini menjadi sosialisasi bagi seluruh warga khususnya di Kabupaten Garut, untuk bisa menempuh jalur-jalur peminjaman uang yang tentunya lebih legal, yang kedua tentunya tidak memberatkan masyarakat," ujarnya. (rdp*)

Editor: Rdp

Berita Terkait